Komisi I DPRD Bolmut Perjelas Status Mahasiswa UDK di Boroko

0
561

KOTAMOBAGU,DETOTABUAN.COM – Rabu (6/01/2016), Puluhan Mahasiswa Uneversitas Dumoga Kotamobagu (UDK) yang berkampus di Kampus B Bolroko Bolaang Mongondow Utara menggelar aksi demo damai di depan Kantor DPRD Bolmut. Maksud dari Aksi tersebut adalah mendesak DPRD Bolmut dan pemerintah Bolaang Mongondow Utara melakukan pemanggilan terhadap pihak rektorat UDK, yang dinilai telah merugikan para mahasiswa dengan melahirkan kebijakan agar Mahasiswa yang berada di Kampus B harus berkuliah di Kampus Induk UDK Kotamobagu.

Menindak lanjuti persoalan tersebut, Komisi I DPRD Bolmut pada senin (18/01/2016) melakukan kunjungan langsung ke Kantor Rektorat UDK dengan didampingi oleh Assisten I, Faridudin Gumohung dan Kepala Kesbangpol Bolmut, Thamrin Daun.

Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Rektor UDK Erna Manoppo, SE, Msi,wakil Rektor, Rey Simbala dan straf Rektorat.

Pertemuan tersebutpun menghasilkan kesepakatan,jika pihak UDK akan menindaklanjuti persoalan yang mengancam 64 Mahasiswa UDK di Boroko untuk tidak berkampus di Kampus induk Kotamobagu.

“Kami akan melakukan Komunikasi dengan pihak Pengelolah dikampus B Boroko dan mencari jalan keluar, agar Mahasiswa yang ada di Boroko dan Bolaang Mongondow Utara akan tetap melakukan kegiatan perkuliahan di Kampus Boroko” Ujar Rey Simbala

Hadir dalam pertemuan tersebut juga, Semua anggota Komisi I. Aktrida Datunsolang selaku ketua Tim dan Ketua Komisi, Abdul Eba Nani, Mahmud Tegela, Mulyadi Pamili,Yanti Harundja dan Yanita Potabuga.

Peliput : Octav Singal

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.