Instansi Terkait Bakal Tindak Pedagang Jual Barang Kadaluarsa

0
506
Bakal Tindak Pedagang Jual Makanan Kadaluarsa
Dinkes Bolmong saat melakukan sidak di Toko Buana, Senin (30/6) lalu.
BOLMONG,DETOTABUAN.COM – Memasuki hari pertama Bulan Suci Ramadhan, Pemerintah Kabupaten Bolmong terus lakukan pemantauan peredaran makanan kadaluarsa sekaligus meminimalisir kenaikan harga secara sepihak.

 

Hal ini sebagaimana dikatakan Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Pemkab Bolmong Ir George Tanor. “Kami terus melakukan pemantauan dilapangan, sejauh ini kami melihat stok kebutuhan warga bolmong masih aman, namun kepada masyarakat kami menghimbau sebaiknya membeli sesuai kebutuhan,” ujar Tanor.

 

Disisi lain, ia berharap kiranya konsumen selalu memperhatikan waktu kadaluarsa barang, jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. “Setiap berbelanja seharusnya memperhatikan waktu kadaluarsa, jangan main borong, harus sesuai kebutuhan,” sarannya.

 

Ia menegaskan, jika kedapatan ada pelaku pasar memperjualbelikan barang yang sudah kadaluarsa, maka segera dilaporkan ke Disperindag. “Jika kedapatan masih ada toko yang menjual barang expired, maka kami akan tindaklanjuti dengan pencabutan ijin usahanya,” tegas Tanor.

 

Menariknya, saat Dinkes Bolmong melakukan sidak makanan dan minuman kadaluarsa Senin (30/5/2016) pekan lalu. Terinformasi, Dinkes sempat menemukan ada beberapa Toko yang masih menjual barang kadaluarsa diantara Toko Buana yang terletak di Desa Lolak. Sayangnya temuan barang kadaluarsa tersebut tidak langsung disita.

 

Dikonfirmasi terkait hal itu, Kepala Dinkes Bolmong Drg Rudiawan ikut membenarkan. “Memang saat sidak sempat ditemukan beberapa jenis makanan maupun minuman yang sudah Expired, namun belum dilakukan penyitaan, baru diberi peringatan,” ujarnya.

 

Meski demikian kata Rudiawan, apabila pada sidak berikutnya masih juga ditemukan barang yang sudah expired namun masih dijual, maka pihaknya tak segan-segan mengambil tindakan tegas.
“Dinkes bekerjasama dengan BPOM dan Kepolisian akan melakukan langkah tegas mulai dari penyitaan hingga penutupan toko, apabila peringatan itu tak juga diindahkan ,” tegas Rudiawan. (Tio)

 

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.