Tiga ASN Jalani Sidang Kode Etik

0
551
Kabag Ekonomi Diperiksa MKE
Kepala BKDD Kota Kotamobagu, Adnan Massinae
KOTAMOBAGU, DETOTABUAN.COM – Tiga ASN jalani sidang kode etik yang digelar Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Kota Kotamobagu, Senin (06/06). Demikian dikatakan Kepala Badan, Adnan Massinae kepada detotabuan.com usai pelaksanaan sidang.
Menurut Adnan, ketiga Aparatur Sipil Negara di lingkup Pemerintah Kota Kotamobagu tersebut, terindikasi tidak disiplin saat menjalankan tugas dengan memanipulasi daftar hadir.
“Mereka telah mengakui kesalahan mereka dalam sidang. Namun, kami (BKDD, red.) masih akan melakukan pengumpulan data, sebelum menentukan sanksi apa yang akan diberikan,” ujar Adnan.
Tetapi, ditegaskan Adnan, dengan melihat perilaku tidak disiplin dalam menjalankan tugas, maka dipastikan ada sanksi yang menunggu ketiga ASN tersebut.
“Sanksi yang diberikan bisa berupa pemotongan TPP (Tunjangan Penghasilan Pegawai), dan bisa di-nonjob-kan,” ucap Adnan.
Terpisah, ketiga ASN yang menjalani sidang kode etik tersebut, hanya menjawab singkat saat dimintai keterangan. “Iya sudah, kami sudah mengikuti sidang,” singkat salah satu dari mereka. (udi)

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.