Tatong Ingatkan Perusahaan Tertib Administrasi

0
367
Tatong Tegaskan DID Digunakan Untuk Kepentingan Rakyat
Walikota Kotamobagu, Tatong Bara.
KOTAMOBAGU, DETOTABUAN.COM – Wali Kota Kotamobagu, Tatong Bara ingatkan perusahaan yang beroperasi di wilayahnya agar tertib administrasi, terkait pemotongan gaji karyawan yang mendapat pemotongan pajak penghasilan (PPh). Terlebih untuk Perusahaan yang berbasis di Ibu Kota Provinsi Sulut, Manado.
Demikian dikatakan Tatong kepada detotabuan.com, Senin (29/08) saat dihubungi via telepon genggam.
“Kami menduga ada persoalan seperti itu. Karena kebanyakan tenaga kerja di Kotamobagu menerima transferan gaji dari induk perusahaan yang ada di Manado, melalui rekening Bank. Kondisi itu membuat karyawan tidak tahu, apakah gaji mereka mendapat pemotongan pajak penghasilan atau tidak,” ujar Tatong.
Nantinya, jelas Tatong, hal tersebut berpotensi melemahkan posisi karyawan. Dan dikemudian hari jangan sampai karyawan menanggung konsekuensi hukum atas tunggakan pajak.
“Karenanya karyawan juga harus meminta administrasi atas pembayaran gaji mereka. Dan tentunya perusahaan wajib memberikan slip gaji, untuk memastikan telah dilakukan pemotongan pajak penghasilan,” uncap Tatong.
Mengenai pajak itu, menurut Tatong, sebelumnya telah disampaikan juga saat memberikan penyampaian dalam kegiatan Sosialisasi dan Diskusi Tax Amnesty, oleh KPP Pratama Kotamobagu, di Sutan Raja Hotel.
“Saya juga telah mengingatkan dalam kegiatan sosialisasi minggu lalu, agar menjadi perhatian perusahaan dan karyawan,” demikian Tatong. (udi)

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.