Waspada..!!! Kasus Cabul ‘Gerayangi’ Bolmut

0
605
Kasipidum Boroko, Sumarni Larape.

BOLMUT, DETOTABUAN.COM Tanda awas bagi para orang tua yang berada di Kabupaten Bolmut. Pasalnya, makin meningkatnya angka kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur mengharuskan para orang tua untuk lebih mengawasi anak-anaknya dalam pergaulan.

Terbukti, dari data Kejaksaan Negeri (Kejari) Boroko, sejak tahun 2015 hinga saat ini kasus Asusila baik itu korban maupun pelakunya masih berstastus anak dibawah umur, dengan jumlah perkara sembilan belas tersangkanya.

Hal ini diungkapkan Kepala Seksi Pidana Umum (Kasie Pidum) Kejari Boroko, Sumarni Larape, SH, kepada  DETOTABUAN.COM, Kamis (29/9), saat bersua diruang kerjanya. Untuk berkas perkara yang masuk di Pidum, hingga saat ini masih didominasi perkara Asusila (Cabul).

“Sampai saat ini, berkas perkara asusila (Cabul) yang masuk dan dalam penanganan Pidum, banyak melibatkan anak dibawah umur, pada tahun 2015 saja berkas perkara yang masuk sudah dengan tersangkanya berjumlah sembilan orang, kemudian ditahun 2016 sampai dengan bulan ini berjumlah sepuluh orang,” ungkapnya.

Dirinya menghimbau kepada Masyarakat untuk lebih waspada. “Terlebih bapak-ibu yang mempunyai anak perempuan, agar lebih waspada lagi terhadap penyakit seksual oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” Kata Marni sapaan Akrabnya.

Terpisah Praktisi Hukum kabupaten Bolmut, Gandi Goma, SH, menuturkan instansi terkait  dan aparat penegak hukum diharapkan melakukan penyuluhan waspada akan bahaya seks bagi anak-anak dibawah umur, di setiap sekolah, untuk meminimalisir terjadinya tindak pidana asusila.

“Penyuluhan tentang seks dan hukum sangat penting agar anak-anak memahami resiko perbuatan yang melanggar hukum,” pungkasnya. (Eky)

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.