KPU Bolmong Tetapkan 2 Paslon di Pilkada Bolmong 2017

0
1235
ADVERTORIAL -Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bolaang Mongondow (Bolmong), menggelar Rapat pleno penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bolmong, Senin (24/10), bertempat di Kantor KPU Bolmong.
Penetapan itu dibacakan langsung oleh ketua KPUD Bolmong, Fahmi G Gobel, berdasarkan surat keputusan Nomor 66/Kpts/KPU-BM 023.46220/PILBUP/2016, yang disaksikan, Panwaslu Bolmong, Paslon, Partai Pengusung, Liaison Orgenizer (LO) Paslon, dan masyarakat.
kpu1Penyerahan berita acara untuk SBM-JiTu, diterima langsung oleh Paslon. Sedangkan, untuk pasangan Yasti-Yani, diwakili oleh tim sukses.
Calon Bupati Salihi Mokodongan ketika diwawancarai sejumlah awak media usai penetapan, mengucapkan terima kasih kepada KPU yang telah menetapkan SBM-JiTu sebagai Paslon Bupati dan Wabup Bolmong tahun 2017.
Dikonfirmasi usai kegiatan, Ketua KPU Bolmong Fahmi Gz Gobel mengatakan, usai penetapan ini, pada Selasa (25/10) besok, dilanjutkan dengan pencabutan nomor urut oleh Paslon.
kpu3“Untuk pencabutan nomor dilaksanakan Selasa besok Pukul 02.00 wita (Pukul Dua Siang), Paslon wajib hadir, karena ini diatur dalam PKPU,” ujar Fahmi.
Kepada Paslon, ia mengimbau agar tidak mengerahkan massa berlebihan saat pencabutan nomor urut. “Kalau untuk mengerahkan massa, nanti ada kampanye mulai tanggal 28 Oktober 2016,” pungkasnya.
Pantauan detotabuan.com, hadir dalam penyampaian Rapat pleno penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong), diantaranya Komisioner KPU Provinsi Sulawesi Utara, Pasangan calon Bupati Salihi B Mokodongan dan Jefri Tumelap serta para tamu dan undangan. (ADVE)

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.