6 Anggota DK-OJK Terpilih, ADM : Tugas Mereka Cukup Berat

0
581

DETOTABUAN.COM – Komisi XI DPR-RI akhirnya memilih 6 orang anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK-OJK), setelah melalui proses uji kelayakan dan kepatutan. Mereka dipilih, untuk mendampingi Wimboh Santoso yang telah ditetapkan sebagai Ketua DK-OJK untuk masa jabatan 2017-2022.

Keenam anggota yang dipilih oleh Komisi XI DPR RI adalah Riswinandi, Heru Kristiyana, Nurhaida, Hoesen, Ahmad Hidayat, dan Tirta Segara.

Menurut Ketua Komisi XI, Melchias Marcus Mekeng, Pemilihan anggota DK-OJK dilakukan dengan cara voting tertutup, setelah Komisi XI melakukan rapat internal selama kurang lebih 2 jam.

“Kami melakukan Voting tertutup, akhirnya 6 nama itulah yang kemudian lolos sebagai angggota OJK,” ungkapnya Kamis (8/6/2017).

Terpisah, Anggota Komisi XI DPR-RI, Aditya Didi Moha, S.ked, MM mengatakan, ada berbagai pertimbangan dan analisa yang menjadi prioritas Komisi XI. Mengingat, tugas OJK tidak mudah.

“Tugas OJK cukup berat, mereka mengatur dan mengawasi kegiatan jasa keuangan baik di sector perbankan maupun non perbankan, kegiatan jasa keuangan di sektor pasar modal, kegiatan jasa keuangan di sektor perasuransian, dana pensiun, lembaga pembiayaan serta lembaga jasa keuangan lainnya. karena itu, dalam tahap seleksi, komisi XI sangat hati-hati,” kata Moha. (*/Tio)

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.