Terkait Kasus Ipal Sangadi Boltim, Sikap Pemkab di Pertanyakan

0
465
Ilustrasi Ijasah Palsu
Ilustrasi Ijasah Palsu
BOLTIM, DETOTABUAN.COM – Masyarakat dan pemerhati masyarakat pada umumnya mengharapkan adanya suatu pemerintahan yang benar-benar menjunjung tinggi keadilan sosial bagi seluruh masyarakat.
Adapun polemik yang beredar belakangan ini mengenai penggunaan Ijazah Palsu (Ipal) di kalangan pejabat pemerintahan.
Hal ini, Seperti yang terjadi di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), yang dilakukan oleh salah satu kandidat calon Sangadi (Kepala Desa) pada pertarungan pemilihan Kepala Desa di desa Bulawan, Kec.  Kotabunan pada Oktober 2016 lalu, yang sudah sementara diproses oleh penyidik Polda Sulut.
Dengan adanya kasus tersebut, masyarakat setempat mengharapkan agar adanya sikap tegas dari pemerintah Boltim mengenai kasus ini.
“Kami mengharapkan agar pemerintah Kab. Boltim menentukan sikap tegas dengan melakukan pembentukan pelaksana tugas, juga agar sangadi bisa berkonsentrasi penuh dalam permasalahan yang sedang berlangsung, sampai dengan adanya kepastian hukum mengenai status yang dihadapi dirinya yang nota bene sebagai tersangka. Kami juga berharap dengan adanya pelaksana tugas sebagai kepala desa akan menciptakan kenyamanan yang meminimalisir kekhawatiran masyarakat menyangkut administrasi dan pelaksanaan pemerintahan di desa”. Ungkap Hassan, seorang warga.
Seperti yang pernah diangkat di media-media sebelumnya, diketahui bahwa kasus ini sudah di tangani Penyidik Polda Sulut.
“Kami sudah menetapkan sebagai tersangka terhadap Sangadi tersebut dan minggu depan berkas”nya akan dilimpahkan ke Kejaksaan”. Kata Kompol Dodi Hariansah, Penyidik Kabid Humas Polda Sulut ketika hendak di klarifikasi sedang malaksanakan perjalanan dinas.
Sumber: Telusurnews.com

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.