Dokumen Disperindag Boltim di Periksa Kejari

0
415

BOLTIM,DETOTABUAN.COM-Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotamobagu periksa Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan (Dispertanak) Bolaang mongondow Timur (Boltim) Ramlah Mokodompis‎ di kantornya pada beberapa waktu lalu.

Pemeriksaan  terkait kegiatan Gerakkan Pengembangan Pengelolaan Tanaman Terpadu (GP-PTT), karena disinyalir ada dugaan penyimpangan.

Menanggapi ini, Kepala Distanak Boltim Ramlah Mokodompis menuturkan, kedatangan pihak kejaksaan ke kantornya belum lama ini hanya untuk meminta dokumen terkait pengelolaan dana GP PTT. “Kita ada kerjasama dengan mereka (Kejaksaan) untuk meminimalisir kesalahan. Jadi hanya monev (Monitoring dan evaluasi). Sehingga mereka minta dokumen dalam rangka mengevaluasi pelaksanaan tahun 2015 lalu dan mempersiapkannya lagi untuk tahun 2016 ini termasuk realisasi keuangan proses pendampingan dan data kelompok tani dan bukti transfer,” terang Ramlah.

Diakuinya, dalam pengelolaan kegiatan juga tidak ada yang namanya kesempurnaan. Karena terdapat beberapa kelompok tani mengalami kesalahan rekening. Sehingga dananya harus dikembalikan ke kas negara. “Ini dikarenakan masih harus ke KPPN Manado yang harus melayani pelayanan se provinsi Sulut. Sehingga dokumen tertumpuk, tapi itu bisa tertangani,” akunya.

Tambahnya, semua kelompok penerima bantuan telah diklarifikasi menerima penuh bantuan. Seperti halnya kasus irigasi di Desa Togid sudah selesai. Untuk bendungan kecil di Desa Motongkad masih dalam pemeliharaan sehingga masih akan diperbaiki. “Kami hanya penanggungjawab program, dananya disalurkan oleh KPPN Manado,” imbuhnya.

Kasie Intel Kejari Kotamobagu Evans Sinungga dikonfirmasi mengatakan, pihaknya hanya mendatangi Dispertanak untuk pengumpulan dokumen saja. “Hanya Pulbaket, tapi masih tertutup,”singkat Evans.(Win)

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.