DPRD Minta Pembagunan Gedung Diklat Segera Dirampungkan

0
346
Ambarak : Jelang Ramadhan Titik – Titik Lampu yang Padam Harus Dinyalakan
Saiful Ambarak

BOLMUT, DETOTABUAN.COM –  Belum selesainya pembangunan Pembangunan Gedung Balai Diklat milik Pemerintah Kabupaten Bolmong Utara (Bolmut) yang dinilai mubazir. Sudah lama dibangun namun hingga kini belum dapat digunakan.

Terkait persoalan tersebut, Ketua Komisi III DPRD Bolmut Saiful Ambarak. Mengatakan, jika Dinas terkait yakni BKDD diminta untuk menghitung kembali perampungan gedung diklat tersebut agar 2017 nanti bisa sama-sama selesaikan.

Dikatakan Ambarak, Pemkab dan DPRD harus duduk bersama untuk menyelesaikan persoalan gedung diklat ini, mengingat anggaran yang sudah di gelontorkan cukub besar.

“Tujuannya di fungsikan sebagaimana peruntukannya dan tidak menjadi bahan skripsi Masyarakat,” Katanya.

Ia pun, menuturkan, Gedung Diklat yang dibangun di Desa Inomunga itu, saat ini kondisinya belum sepenuhnya rampung.

“Kita (DPRD), harapkan tahun 2017, dapat dianggarkan dana untuk penyelesian Gedung Diklat BKD ini, nantinya dapat difungsikan,” Imbuh Ambarak.

“Dibangunnya Gedung Diklat itu untuk efisiensi anggaran, terutama dalam pelaksanaan Diklat pegawai, tidak lagi pelaksanaannya di hotel atau didaerah lain,” Tambahnya. (Eky)

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.