Eksekutif dan Legislatif Akan Lakukan Kajian Pemekaran Biga

0
385
Ranperda Trantibum Segera Difinalisasi
Ishak Sugeha

KOTAMOBAGU, DETOTABUAN.COM – Terkait pemekaran Kelurahan Biga, pihak Eksekutif dan Legislatif masih akan melakukan kajian lebih dalam. Hal tersebut sebagaimana diungkapkan personil Komisi I DPRD Kota Kotamobagu,  Dani Ikbal Mokoginta kepada detotabuan.com, Selasa (05/04) di ruangan Fraksi Kebangkitan Rakyat.

“Tadi Komisi I telah melakukan hearing (rapat dengar pendapat) dengan pihak eksekutif, dan sepakat untuk melakukan kajian masing-masing terkait pemekaran Kelurahan Biga,” kata Dani.

Menurut Dani, nantinya hasil kajian masing-masing antara pihaknya dan pihak Eksekutif akan disatukan  dalam hearing lanjutan Senin pekan depan.

Sementara, Ketua Badan Legislasi DPRD Kotamobagu, Ishak Sugeha saat ditemui terpisah, menyarankan agar rekan-rekannya di Komisi I secepatnya mempertemukan Presidium Pemekaran Biga Dayanan dan pihak yang katanya kontra pemekaran.

“Pertemukan kedua belah pihak secepatnya, dan diberi ruang masing-masing untuk menyampaikan aspirasi,” ujar Ishak.

Ishak pun meyakini bahwa Masyarakat Biga adalah Masyarakat yang arif dan cerdas menyikapi permasalahan itu. Sehingga akan segera didapat solusinya, dan kekhawatiran akan terjadi kisruh jika dipertemukan, tak akan terjadi.

“Tetapi tentunya saya meyakini teman-teman di Komisi I bisa menyelesaikan permasalahan ini. Tetapi alangkah baiknya dipercepat, karena dikejar waktu yang telah diatur di Rencana Kerja Tahunan (RKT) Dewan. Dan Pemekaran Kelurahan Biga, dijadwalkan selesai dibahas Banleg di Caturwulan I,” tutup Ishak.

Diketahui, dalam hearing yang berlangsung siang tadi di ruang kerja Komisi I, dihadiri oleh Assisten I, Nasrun Gilalom, Bagian Hukum, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Bagian Tata Praja, lurah Biga dan Camat Kota Utara. (*)

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.