Disdukcapil Kotamobagu Gelar Sosialisasi Kebijakan dan Pencatatan Sipil

0
632
Disdukcapil Kotamobagu Gelar Sosialisasi Kebijakan dan Pencatatan Sipil
Sosialisasi Disdukcapil

KOTAMOBAGU, DETOTABUAN.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu terus berupaya mempermudah pelayanan kepada Masyarakat. Salah satu buktinya, pengurusan Akte Lahir cukup bawa fotokopi KK (Kartu Keluarga). Hal tersebut sebagaimana disampaikan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) , Virgina Olii dalam kegiatan Sosialisasi Kebijakan dan Pencatatan Sipil, Selasa (24/05) di Kantor Camat Kotamobagu Timur, Kelurahan Kotobangon.

“Ini merupakan sosialisasi dari inovasi Disdukcapil, yaitu ‘Simpekan Cepatu’ atau kepanjangan dari Sistem Pelayanan Akta Kematian Cepat dan tepat Waktu. Serta ‘Simpekat) atau kepanjangan dari Sistem Pelayanan Kartu Keluarga tepat Waktu,” ujar Virgina dalam sambutannya.

Menurut Virgina, program tersebut dibuat untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat. Dan dengan mengacu pada Undang-undang (UU) No.24 tentang perubahan atas UU No.23 Tahun 2016 tentang administrasi Kependudukan. Produk kebijakan dari UU tersebut, yakni, pelayanan gratis, pelayanan keliling, servis aktif KTP elektronik seumur hidup.

“KTP elektronik dari luar daerah sudah bisa dicetak di Kotamobagu apabila KTP tersebut hilang, dan harus dilampirkan surat keterangan hilang dari Kepolisian dan surat pernyataan yang bersangkutan dan ditandatangani di atas materai Rp 6000,” jelas Virgina menjelaskan salah satu kemudahan pelayanan dari pihaknya.

Disdukcapil saat ini, lanjut Virgina, sedang menunggu Juknis tentang pemberlakuan Kartu Identitas Anak (KIA). Dimana anak usia 0-5 tahun langsung mendapat KIA dengan persyaratan membawa fotokopi Kartu Keluarga (KK), KTP Suami dan istri, serta buku nikah.

“Sementara untuk anak usia 5-17 tahun, melampirkan fotokopi akta kelahiran, fotokopi KTP orang tua, nama KK dan nomor Akta kelahiran anak,” pungkas Virgina.

Diketahui, kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Asisten I Bidang Pemerintahan Pemkot Kotamobagu, Nasrun Gilalom dan turut dihadiri oleh beberapa SKPD, serta pihak Kecamatan dan Kelurahan se-Kota Kotamobagu. (udi)

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.