Pemprov Prihatin TKI illegal Sulut Kerja di Congo

0
520
Pemprov Prihatin TKI Ilegal Sulut Kerja di Congo
SULUT,DETOTABUAN.COM – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, memberI perhatian serius terhadap sejumlah Tenaga Kerja Indonesia (TKI) illegal yang bekerja di Congo, dan telah di deportasi kembali ke tanah air.
Hal ini sebagaimana di tegaskan Gubernur Sulut Olly Dondokambey, SE melalui Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Sulut Marsel Sendoh, SH MSi,Jumat (27/05).
“Setelah kami konfirmasi dengan Badan Pelayanan Perlindungan dan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Sulut serta melakukan  hearing dengan Komisi IV DPRD Sulut, maka yang perlu kami sampaikan, bahwa TKI asal Sulut yang bekerja di Congo itu adalah murni illegal,” kata Sendoh.
Pernyataan ini berani ia lontarkan, karena beberapa alasan, Pertama karena karena tidak ada perusahaan yang menjamin soal pengiriman mereka, kedua tidak ada perjanjian kontrak dengan satu wadan atau badan penjamin perusahaan sesuai dengan aturan Undang-Undang No 39 Tahun 2004 Tentang Penempatan dan perlindungan TKI di luar negeri.
Ketiga, mereka tidak pernah mendapat informasi untuk di daftarkan menjadi TKI yang seharusnya setelah di daftar di Kabupaten/Kota, harusnya di beritahukan ke Provinsi, bahwa ada TKI yang akan bekerja/dikirim ke luar negeri, keempat masalah tersebut nanti diketahui setelah mereka (TKI) kembali dan sudah ada masalah,
Namun demikian kata Sendoh, setelah ada konformasi dengan BP3TKI belum lama ini, mereka  di panggil langsung pertemuan, bahwa kalaupun misalkan terjadi masalah kecelakaan kepada para TKI, maka pemerintah tetap akan memberikan bantuan  melalui  BP3TKI.
“Mereka akan menyiapkan dana-dana bantuan termasuk apabila ada yang meninggal dunia, ada dana santunan yang akan diberikan sebagai mana penjelasan yang kami terima dari Kepala BP3TKI Sulut,” ujar mantan Karo Hukum dan HAM Setda Provinsi Sulut ini.
Lanjut dia, Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan tenaga kerja di Bitung karena pada umumnya mereka tinggal di sana. “kemarin saya sudah mengeluarkan surat pembebasan kepada pengawas untuk turun ke Bitung mencari tahu dimana lokasi mereka berada, kami belum mengantongi nama-nama mereka karena masih dalam tahap pencarian, Karena dari informasi yang diterima, bahwa yang bersangkutan yang mengirim mereka menjadi TKI di salah satu negara di Afrika tersebut,’ jelasnya.
Disisi lain Sendoh mengatakan, dalam upaya menunjang program ODSK maka Dinasnakertrans telah melakukan berbagai kegiatan seperti Jop Fair baru di Mantos dan memberikan pelatihan-pelatihan tenaga kerja melalui BLK bitung, serta di beberapa Kabupaten di daerah ini.
“Pekan depan ada program kegiatan dari Kementerian Tenaga kerja yang akan digelar di Sulut terkait dengan pengelolaan akuntansi,” pungkasnya. (*)

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.