Tak Semua Rekomendasi Pansus Harus Ditindaklanjuti

0
386
Bupati Tegaskan Tak Semua Rekomendasi Pansus Ditindaklanjuti
Salihi Mokodongan
BOLMONG,DETOTABUAN.COM – ‘Ancaman’ yang dilayangkan Panitia Khusus (Pansus) LKPJ 2015 untuk meneruskan rekomendasi mereka ke aparat hukum, apabila tidak ditindaklanjuti oleh Pemkab Bolmong sampai batas waktu yang ditentukan, akhirnya direspon Bupati Bolmong Hi Salihi B Mokodongan.
Bupati menegaskan, tak semua rekomendasi Pansus harus ditindaklanjuti, apalagi yang berhubungan dengan Pendapatan Asli Daerah.
“Rekomendasi Pansus pasti kita respon, namun pemerintah perlu waktu untuk melakukan pengkajian kembali, apalagi yang berhubungan dengan PAD. Contoh, soal pelarangan pendirian Alfamart dan Indomaret, ini merupakan sumber PAD,” terang  Salihi.
Sementara kata Bupati, disatu sisi, para wakil Rakyat mendorong pemerintah untuk meningkatkan PAD. “Inikan sangat bertolak belakang,” singgungnya.
Meski demikian kata dia, beberapa kebijakan yang dianggap tidak menguntungkan rakyat dan daerah, pastinya akan dipertimbangkan oleh pemerintah. “Kalau yang sifatnya urgen pasti direspon,” tutupnya.
Sebelumnya, ketua Pansus LKPJ Doni Lumenta menyayangkan sikap pemerintah kabupaten bolmong yang dinilai tidak mengindahkan rekomendasi pansus LKPJ 2015 hingga melewati batas waktu yang diberikan.
Ia menegaskan, jika tidak juga ditindaklanjuti sampai akhir pekan ini, maka dengan sangat terpaksa, Pansus DPRD akan menyerahkan persoalan ini ke aparat hukum.
“Rekomendasi Pansus sudah berdasarkan aturan perundang-undangan, kalau tidak ditindaklanjuti hingga akhir pekan ini, maka DPRD akan menggunakan haknya, termasuk meneruskan rekomendasi ini ke aparat hukum baik kejaksaan maupun kepolisian,” kata Lumenta. (Tr2)

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.