BPOM Provinsi Sulut Uji Kelayakan Makanan

0
501
BPOM Provinsi Sulut Uji Kelayakan Makanan
BPOM Provinsi Sulut Saat Turun Melakukan Pemeriksaan Uji Kelayakan Makanan di Pasar Ramadan
KOTAMOBAGU, DETOTABUAN.COM – Untuk mengecek kesadaran Masyarakat Kota Kotamobagu akan bahan makanan berbahaya, BPOM Provinsi Sulut uji kelayakan makanan, Senin (13/06) yang dijajakan di empat titik pasar Ramadan di Kota Kotamobagu.
Demikian diungkapkan Maria Karlota Patabang, Kepala Bidang Sertifikasi dan Layanan Informasi Konsumen Balai Pengawas Obat dan Makanan Provinsi Sulawesi Utara saat diwawancarai detotabuan.com di lokasi Pasar Ramadan depan Apotik Kimia Farma, Kelurahan Mogolaing.
“Pemeriksaan rutin ini dilakukan selain untuk mengecek kelayakan makanan yang dijajakan di pasar Ramadan, juga untuk mengetahui tingkat kesadaran masyarakat akan bahan makanan berbahaya,” ujar Maria.
Karena sebelumnya, lanjut Maria, sebelumnya pihak BPOM Provinsi Sulut telah melakukan penyuluhan kepada masyarakat untuk tidak menggunakan bahan makanan berbahaya, yang efeknya buruk untuk kesehatan orang yang mengkonsumsinya.
“Keempat titik pasar Ramadan yang akan diperiksa, ditentukan berdasarkan hasil konsultasi dan rekomendasi dari pihak Pemerintah Kota Kotamobagu, yaitu Disperindagkop-PM (Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Penanaman  Modal), dan Dinas Kesehatan,” imbuh Maria.
Menurut Maria, empat pasar Ramadan tersebut, yaitu Pasar Ramadan di pelataran parkir Apotik Kimia Farma, Kelurahan Mogolaing, Pasar Ramadan depan Bank Negara Indonesia (BNI), Kelurahan Gogagoman, Pasar Ramadan depan lorong Kampung Baru, Kelurahan Kotamobagu dan Pasar Ramadan perempatan Kotobangon, Kelurahan Kotobangon.
“Sampel makanan yang akan diuji, kami ambil secara acak atau yang dicurigai menggunakan bahan berbahaya. Dan langsung diuji ditempat menggunakan mobil laboratorium yang kami bawa milik BPOM Provinsi Sulut,” pungkas Maria.
Diketahui, saat BPOM Provinsi Sulut uji kelayakan makanan tersebut, turut didampingi Kepala Bidang Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan Dinas Kesehatan, Nelmi Angkato dan Disperindagkop-PM. (udi)

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.