Paslon Wajib Buka Rekening Khusus

0
475
KPU Bolmong Bahas Logo dan Tema Pilkada
Fahmi Gobel

BOLMONG,DETOTABUAN.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bolaang Mongondow (Bolmong), akan meminta pasangan calon (Paslon) yang akan maju pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2017, untuk membuka rekening khusus.

“Pada Pilkada serentak Tahun 2017, rekening khusus dana kampanye tidak lagi menjadi syarat calon yang harus diserahkan pada masa pencalonan,” ungkap Ketua KPU Fahmi Gz Gobel.

Fahmi menjelaskan, meski bukan lagi menjadi syarat calon, pasangan calon (paslon) tetap wajib membuka rekening baru khusus untuk dana kampanye.

“Pembukaan rekening tersebut dilakukan oleh partai politik atau gabungan partai politik yang mengusung paslon pada Bank Umum dan dibuka atas nama pasangan calon serta dilakukan paling lambat pada saat penetepan pasangan calon,” tambahnya.

Terkait dengan sumber dana kampanye, Fahmi menjelaskan, sumber dana kampanye yang berasal dari partai politik atau gabungan partai politik maksimal Rp 750 juta.

“Jumlah tersebut sama dengan jumlah maksimlah yang diberikan oleh kelompok, baik berbadan hukum maupun tidak berbadan hukum. Sedangkan sumbangan dari perseorangan paling banyak diberikan sebesar Rp 75 juta. Jumlah sumbangan  tersebut bersifat akumulatif selama masa penyelenggaraan kampanye,” tutupnya. (tr-02)

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.