Komisi I  Seriusi Laporan Penyalahgunaan Dandes

0
466
BOLMONG,DETOTABUAN – Komisi 1 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow akan menseriusi adanya laporan penyalahgunaan Dana Desa (Dandes) disalah-satu Desa yang ada di Kecamatan Dumoga. Hal ini disampaikan oleh Anggota Komisi 1 DPRD Bolmong Elsye Pitoy Minggu, (21/08).
“Saya  menerima laporan penyalahgunaan Dandes oleh oknum sangadi salah satu Desa di Kecamatan Dumoga, laporan ini sudah diterima dan akan dilakukan investigasi kebenaranya,” bebernya.
Pitoy mengatakan, jika terbukti maka Komisi I DPRD Bolmong selaku mitra kerja pemerintah desa akan mengkoordinasikan hal ini dengan Kejaksaan Negeri untuk melakukan pemeriksaan.
“Jika apa yang dilaporkan masyarakat itu benar dan terbukti maka tidak menutup kemungkinan kami selaki mitra kerja akan rekomendasi ke Kejaksaan Negeri untuk lakukan pemeriksaan,” tegasnya.
Dirinya berharap, agar pengelolaan Dana Desa (Dandes) harus sesuai dengan apa yang seharusnya menjadi tujuan, sesuai dengan kebutuhan masyarakat di tiap-tiap Desa.
”Dandes  ini untuk pembangunan infrastruktur Desa maka wajib bagi pengelolah untuk tidak menyalahgunakannya. Kami akan kawal itu, sebab untuk Dandes anggarannya dari APBN dan ini demi kepentingan masyarakat desa, dan dengan begitu akan menjadi efek jerah dan perhatian bagi para pengelolah untuk tidak menyalahgunakannya,” pungkasnya. (Tr-02/eds)

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.