Pemkab Bolmong Gelar Nikah Massal

0
426
BOLMONG,DETOTABUAN – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), menggelar nikah missal, Sabtu (20/08). Kegiatan yang berlangsung di Kecamatan Dumoga Desa Siniyung ini ,diikuti 22 pasang pengantin, dan berlangsung berkat kerjasama dengan Pemerintah Kecamatan setempat dan (KUA) Kantor Urusan Agama.
‪Pejabat (Pj) Bupati Adrianus Nixon Watung (ANW) mengapresiasi kepada seluruh isntansi yang berperan aktif sehinggga kegiatan ini bisa terlaksana.

‪”Ini penting dalam membantu program pemerintah. Karena ini merupakan rangkaian pembinaan keluarga atas dasar ikatan ajaran agama. Pelaksanaan pernikahan massal ini, merupakan salah satu bentuk pelayanan prima kepada masyarakat yang dilakukan oleh Pemkab Bolmong,” jelasnya.

‪Dirinya menambahkan, buku nikah juga sebagai bukti legalitas serta syarat mutlak bagi pasutri (Pasangan Suami Istri), dalam mengurus administrasi kependudukan serta mempermudah dalam penerbitan akta kelahiran anak.

“Berdasarkan UU nomor 1 Tahun  1974 tentang perkawinan , telah diamanatkan bahwa setiap masyarakat yang memiliki pasangan hidup, harus mempunyai identitas yang jelas  dan dibuktikan dengan adanya buku nikah. Karena dalam buku nikah terdapat hak dan kewajiban suami istri, dalam membentuk keluarga kecil yang bahagia dan harmonis,” Pungkasnya. (Tr-02/eds)

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.