Merasa Bertanggung Jawab, Kabag Hukum Ambil Alih Penguburan Korban Lakalantas

0
777
Suasana saat penguburan korban.

 

BOLMONG,DETOTABUAN.COM – Korban yang ditabrak Mobil Dinas (Mobnas) DB 45 D milik dari Kepala Bagian (Kabag) Hukum Pemkab Bolmong, Rabu (2/11/2016) dimakamkan di Desa Solimandungan I.Pemakaman tersebut dilakukan dengan melibatkan Satuan Lalu lintas (Satlantas) Polres Bolmong dan pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD).
‎Kabag Hukum Hardiman Pasambuna.SH menjelaskan bahwa semua apa yang dirinya alami atas kejadian lakalantas itu sudah menjadi tanggung jawab penuh apalagi menyangkut kemanusiaan.
“Kita selamatkan mayat ini sebab dari hasilnya korban tidak miliki identitas dan pihak keluarga tidak ada yang datang ke RSUD, serta juga jika sudah lewat tiga hari di Kamar mayat maka mayat akan busuk bukanya kami membiarkan akan tetapi indentitas korban yang tidak jelas, maka lamanya dikamar mayat karena menunggu pihak keluarga,” jelas Pasambunan, Jumat (2/11/2016) saat dikonfirmasi lewat telephone seliler miliknya.
Lanjutnya, saya sudah koordinasikan dengan Satlantas dan juga pihak rumah sakit untuk menguburkan korban di Desa Solimandungan I.
“Saya sudah koordinasikan agar korban ini Dikuburkan di desa saat terjadi kecelakaan,” ungkapnya.
‎Seperti diketahui sebelumnya. Mobnas berplat Nomor DB 45 D milik kabag hukum Bolmong ini menabrak warga di Desa Selimandungan pada hari Senin, (1/11/2016) posisi saat itu kabag dan sopir berinisial JM dari arah Lolak menuju Kotamobagu saat berada di Desa Solimandungan tiba-tiba warga yang diduga memiliki kelainan jiwa ini menyerang dan akhirnya tertabrak mobnas terebut. “Untuk proses hukum sopir saya sudah diserahkan sepenuhnya ke aparat hukum karena ini negara hukum, dan juga untuk biaya korban saya sudah tanggung jawab,” pungkasnya. (FFM)

 

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.