Perpanjang SK Guru Kontrak Harus Dibayar, Dikpora: Itu Tidak Betul

0
700
Ilustrasi
BOLMONG,DETOTABUAN.COM – Pengangkatan dan perpanjangan SK guru kontrak Kabupaten Bolaang Mongondow diduga ada main mata yang dilakukan oleh oknum Diknas (Dinas Pendidikan) Bolaang Mongondow. Hal ini diketahui berdasarkan informasi ada guru kontrak yang enggan namanya dipublikasi. Minggu, (13/11).
“Kalau memperpanjang SK guru honorer harus dibayar.
Kami dimintai uang sampai Rp3 juta rupiah,” jelasnya.
Sekertaris Dinas Pendidikan Kabupaten Bolmong Elya Takarianta mengatakan, dirinya tidak mengetahui soal itu.
“Saya tidak tau. Saat ini ada bidang yang mengurusnya. Masuk ke ranah sana bukan bidangnya,” jelasnya.
Hanya saja menurutnya, memang dalam pemberlakuan SK guru kontrak diperpanjang tiap satu tahun.
“Misalnya tahun ajaran 2017/2018 guru kontrak harus memperpanjang SK mereka,”ungkapnya.
Ia menambahkan, tahun depan pihaknya mengusulkan sekitar 750 tambahan guru kontrak.
“Hanya saja jika disetujui oleh pihak DPRD Bolmong, kami hanya mengusulkan kuotanya,” tambah Takarianta.
Sementara itu, Kasubag Kepegawaian Dikpora Bolmong Rusdin Lumamay membantah kalau ada permintaan uang perpanjangannya SK.
“Saat ini untuk perpanjangan SK guru Kontrak tidak ada adminstrasinya,” terangnya.
Terpisah, pihak Badan Kepegawaian Daerah (BKD), melalui Bidang pengembangan karir Aldy Pudul mengatakan, soal pengangkatan guru kontrak daerah itu ranahnya pihak Dikpora.
“Kami tidak mengetahui mekanisme perekrutannya, karena itu adalah hak mereka dalam melakukan rekrutmen,” pungkasnya. (FFM)

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.