Pengurusan SIUP dan TDP Dipermudah

0
339
Pengurusan SIUP dan TDP Dipermudah
Kepala KPTSP Kota Kotamobagu, Noval Manoppo
KOTAMOBAGU, DETOTABUAN.COM – Kesiapan Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, dalam menyongsong tahun investasi, 2017 mendatang, sepertinya tidak main-main. Terbukti, Pemkot, melalui Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (KPTSP) terus memberi kemudahan bagi masyarakat di kota tersebut yang hendak berinvestasi.
Diantara kemudahan yang bisa dinikmati masyarakat untuk berinvestasi, yakni, dalam hal pengurusan SIUP dan TDP secara online.
Kepala KPTSP, Noval Manoppo, mengatakan, dengan adanya pengurusan izin secara online, pihaknya bisa meminimalisir praktek percaloan yang mungkin terjadi dalam proses tersebut.
“Selain sebagai bentuk pelayanan, inovasi yang diciptakan ini juga bisa menjadi media bagi masyarakat untuk lebih memahami penggunaan teknologi,” ujar Noval.
Noval mengatakan, penggunaan aplikasi seperti sistem pembayaran pajak, pengurusan izin, tanda tangan dokumen online, SMS gateway, dan aplikasi lainnya seharusnya bisa dimanfaatkan masyarakat  untuk menghindari terjadinya antrian panjang.
“Itu juga salah satu maksud dan tujuan kita,” imbuhnya.
Untuk menggunakan sistem online dari KPTSP, ada beberapa tahapan yang harus dilalui, yakni, melakukan registrasi dengan membuat akun secara online di website kemudian mendaftarkan alamat email perusahaan. Setelah itu, sistem akan mengirimkan notifikasi bagi pemohon baru untuk melakukan verifikasi dokumen ke KPTSP. Dokumen yang diverifikasi adalah NPWP perusahaan, KTP dan NPWP dari direktur, dan surat kuasa.
Informasi pembayaran, kata Noval, bisa diterima melalui SMS yang dikirim ke nomor telepon seluler.
“Kami berharap semua aplikasi dimanfaatkan masyarakat sehingga kami bisa jadi lebih tahu apa saja yang harus dikembangkan,” tandasnya. (*)

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.