Parindo : Paris Superstore Itu ‘Manifestasi Kolonialisme’

2
1159
Parindo Potabuga (Mantan Ketua LMND Kota Kotamobagu)

KOTAMOBAGU,DETOTABUAN.COM – Paris Superstore adalah salah satu Tokoh Swalayan Bonafit yang berada di Kotamobagu, perusahaan yang memiliki kurang lebih 600 karyawan ini dinilai cukup berhasil di wilayah Sulawesi Utara.

Tapi sayang, kesuksesan dan ketenaran Paris Superstore ini tidak dibarengi dengan tunduknya mereka terhadap aturan yang berada di Negara ini. Hal ini sebagaimana dilontarkan mantan Ketua Umum (Ketum) Liga Mahasiswa Nasional Demokrasi (LMND) Bolmong Raya, Parindo Potabuga.

Parindo mengatakan, Paris Superstore adalah salah satu perusahaan yang sampai hari ini masih mengangkangi UU ketenaga kerjaan yang berlaku di Indonesia. “Jangan kangkangi undang-undang ketenagakerjaan, ini Negara Indonesia, jadi jangan seenaknya membuat ulah,” ungkap Potabuga, Sabtu (17/6) ketika berbincang dengan sejumlah awak media, di kedai Kopi Korot, Kotamobagu.

Paris superstore dituding tidak menerapkan UMP, dan tidak membayar upah lembur karyawan. Padahal, jam kerja karyawan telah melebihi batas waktu yang ditetapkan dalam UU ketenagakerjaan.

“Tahun 2009, paris superstore pernah kami kritisi terkait persoalan itu (UMP dan Upah lembur karyawan) bahkan ditindak-lanjuti dengan aksi demo, tapi tetap saja mereka tidak mau tau dengan kritikan tersebut, karenanya saya menilai Paris Superstore merupakan Manifestasi kolonialisme,” kata dia.

Parindi mengatakan, perusahaan ini berani kumabal karena di backing oleh Humas yang dikenal sangat getol membela Paris superstore.

Terpisah, Humas Paris Superstore Denny Mokodompit mengaku sangat menyayangkan pernyataan yang disampaikan Parindo. Ia menilai pernyataan ini terlalu tendensius dan memaksakan opini pembusukan terhadap Paris Superstore.

“Jika niatnya Objektif tanpa tendensius, harusnya bicara secara umum. Bahwa, Ratusan Perusahaan di Kotamobagu, termasuk Pemerintah yg mempekerjakan Tenaga Honorer, Upah kerja yang diterima dibawah UMP. Itu baru bicara Objektif,” kata Denny.

Denny Menambahkan, kalau mau objektif, maka kritisi seluruh perusahaan yang ada di Kotamobagu, silahkan bikin laporan resmi pada lembaga berkompeten agar di proses, bukan teriak-teriak di media, dan hanya menyoroti Paris Superstore.

“Kenapa Abdi Karya, Dragon dan lain-lain, yang terapkan kebijakan yang sama dengan Paris, justru didiamkan…? Gaya kritis yg subjektif dan Tendensius seperti ini yang merusak dunia investasi di BMR,” tutup Denny.

(Tr-02)

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.