Kasatreskrim Temui Ketua APKLI Kotamobagu

0
454
Ksatreskrim Polres Bolmong AKP Hanny Lukas menemui perwakilan Pemuda dan Pedagang Gogagoman Dolfie Paath, Sabtu (17/6) tadi malam sekitar pukul 23.30 wita.

KOTAMOBAGU,DETOTABUAN.COM – Sabtu (17/6) sekitar pukul 23.30 wita tadi malam, Kepolisian Resort (Polres) Bolmong dipimpin Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasatreskrim), AKP Hanny Lukas, menemui Ketua Asosiasi Pedagang kaki Lima (APKLI) Kotamobagu, terkait pendirian tenda/kanopi pasar senggol yang belum mengantongi ijin.

Kasatreskrim mengatakan,  semua harus ikut aturan, pendirian tenda atau kanopi difasilitas umum harus mengikuti mekanisme yang ada.

Diwawancarai usai pertemuan, Ketua APKLI Dolfi Paat mengatakan, Kasat telah memberikan saran kepada pihaknya, untuk mengikuti aturan dan mekanisme pengurusan ijin.

“Surat permohonan ijin sudah kami ajukan, tinggal menunggu balasan dari Pemkot, apakah disetujui atau tidak, sampai detik ini kami belum mendapat jawaban,” kata Dolfi.

Meski demikian kata Dolfie, jika surat mereka tak juga dibalas, maka pasar senggol akan tetap dibuka mengingat ini kebutuhan masyarakat. “Kami tetap akan lanjut, karena ini kebutuhan masyarakat, namun aturan akan kami tempuh,” ujarnya lagi.

Terkait hasil pertemuan tadi, Dolfi mengatakan, untuk sementara pendirian kanopi/tenda akan dihentikan, sambil menunggu balasan dari Pemkot.

 

(Tr-02)

 

 

 

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.