Yasti Ancam Ratakan Bangunan PT. Conch

0
783

BOLMONG,DETOTABUAN.COM – Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow rupanya tak main-main dalam penegakan aturan, bagi para investor yang akan berinvestasi di kabupaten Bolmong. Penutupan PT. Conch North Sulawesi Cement (CNSC) Senin (05/06) kemarin, adalah salah satu bukti ketegasan Yasti.

Bahkan dengan berani Yasti mengatakan, akan menghancurkan bangunan tak berijin milik PT. Conch. “Saya beri waktu hingga Rabu (07/06) . Silahkan mulai saat ini barang-barang untuk dikemas. Karena bangunan-bangunan ini akan saya ratakan pakai alat berat,” kata Yasti.

Yasti menilai, PT. Conch tidak memiliki itikad baik.“Sudah sembilan kali surat peringatan yang dilayangkan Pemkab, tapi hingga kini tidak digubris. Ini keterlaluan. Makanya, PT Conch ditutup,” tegas Yasti saat menghentikan aktivitas PT. Conch North Sulawesi Cement, Senin (05/06) kemarin.

Menariknya, ketika Bupati menanyakan persoalan izin WIUP, IUP dan Rekomendasi Bupati tahun 2017, tak satupun yang mampu ditunjukkan oleh PT. Conch.

“Nah, tiga izin ini yang harusnya diadakan dulu baru melakukan aktivitas. Anda lihat sendiri kan, tidak ada izin, tapi sudah berani melakukan kegiatan. Terkesan lahan ini milik mereka,” tuturnya. Yasti Segera Gusur Bangunan Milik PT Conch

Manajemen PT Conch hanya mampu menjelaskan, jika PT Sulenco yang menjadi mitra kerja mereka yang mengurus perizinan tersebut. Baik WIUP, IUP. ““Rekomendasi perizinan sudah kita ajukan sejak lama, tinggal menunggu Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) dari provinsi,” kata Humas PT. Conch, Gunawan Mokoagow. (Tr-01)

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.