Hasil Pleno DPD PAN ; Tatong Tumbang, JaDi Calon Tunggal Walikota

0
759

KOTAMOBAGU,DETOTABUAN.COM – DPD PAN Kota Kotamobagu, Minggu (3/9/2017) kemarin, telah menggelar pleno penetapan Bakal calon Walikota dan Wakil Walikota  bertempat di Sekretariat penjaringan bakal calon, Kelurahan Kotobangon, kecamatan Kotamobagu Timur.

 

Pleno yang dimulai pukul 15.00 hingga pukul 20.00 wita, dihadiri 64 peserta, melahirkan satu keputusan yang disepakati forum yaitu, Jainuddin Damopolii (JaDi) sebagai calon tunggal Walikota dengan perolehan 51 suara dan Aditya Didi Moha (ADM) yang mendapat 36 suara serta Nasrun Koto (NK) 10 suara sebagai calon Wakil Walikota.

Sementara calon petahana Ir Hj Tatong Bara, harus tumbang sebagai calon Walikota dari PAN, karena hanya mendapat 3 suara Dalam voting.

 

“Calon Walikota Tatong Bara hanya mendapat 3 suara dan Jusnan Mokoginta mendapat 2 suara untuk posisi wakil walikota, namun karna pertimbangan Tatong Bara adalah incumbent (Walikota), maka tidak etis jika harus di rekomendasi sebagai wakil  walikota,” ungkap Wijayanto Patonti, anggota tim pilkada Propinsi.

 

Lanjutnya, karena ini ajang pemilihan Walikota dan wakil walikota maka mereka berkesimpulan, untuk merekomendasi dua paket Bakal calon yaitu JaDi-ADM dan JaDi-NK. Hal ini kata dia, untuk menjaga jangan sampai ada paket yang terganjal di administrasi sebentar nanti.

 

“Ini sudah menjadi keputusan forum yang di hadiri oleh Team Pilkada Propinsi, PINHAR PAN dan seluruh pengurus DPC se Kotamobagu,” tegas Patonti.

 

Ia meminta, hasil pleno ini dikawal bersama di DPW dan tentunya wajib bagi DPW dan DPP untuk memperhatikan dan menseriusi hasil pleno.

 

Sementara itu, Aditya Didi Moha (ADM) ketika di konfirmasi via WhatsAp (WA) mengatakan belum bisa berkomentar lebih karena masih konsentrasi ibadah Haji di tanah suci.

 

“Saya masih fokus ibadah di tanah suci, nanti saja ketika saya balik,” singkat anggota DPR RI dua periode itu. (Tr-02/Tio)

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.