Komisi XI DPR RI Fasilitasi Pertemuan Bupati Minsel dan Dirjen Perimbangan Kemenkeu

0
449

JAKARTA,DETOTABUAN.COM – Menindaklanjuti Kunjungan kerja spesifikasi Komisi XI DPR RI di Sulawesi Utara beberapa hari lalu, Ketua Komisi XI DPR RI, Melchias Markus Mekeng dan Sekretaris Komisi XI, Hi. Aditya ‘Didi’ Moha, S.Ked, MM (ADM), memfasilitasi pertemuan antara Bupati Minahasa Selatan (Minsel) Christiany Eugenia Paruntu (CEP) dengan Direktur Jendral (Dirjen) Perimbangan Kementrian Keuangan (Kemenkeu), Boediarso Teguh Widodo, Rabu (27/9) tadi.

Menurut ADM, dalam pertemuan itu, dirinya dan Bupati Minsel menyampaikan beberapa hal, tentang aspirasi masyarakat Minsel ketika mereka melakukan Kunker.

“Tentunya pembahasan kami dengan Dirjen Perimbangan Kementrian Keuangan dititik beratkan ke beberapa Program yang ada di Minahasa Selatan, dengan harapan bisa diperhatikan dan direalisasikan secepatnya,” bebernya.

Tugas Dirjen Perimbangan Kementrian Kuangan kata ADM, adalah Merumuskan dan melaksanakan kebijakan, serta standarisasi tekhnis di bidang perimbangan keuangan antara Pusat dan Pemerintah Daerah, sehingganya perlu kiranya ada komunikasi Produktif antara Pimpinan Daerah dan Dirjen.

“Termasuk Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Alokasi Dana Umum (DAU), itu adalah bagian dari tugas Dirjen. Sehingganya untuk mensukseskan Program-program yang ada di Daerah, butuh Komunikasi dan Rasionalisasi agar mereka yakin dan tau berapa anggaran yang akan di Alokasikan ke Daerah,” terang Politisi muda partai Golkar itu.

Ketika dinggung tentang adanya perlakuan khusus terhadap Bupati Minahasa Selatan ADM langsung menepisnya.

“Tidak ada yan diperlakukan secara khusus, hanya saja, dari beberapa Pimpinan Daerah yang ada di Sulawesi Utara, yang mau membangun komunikasi dengan kami, baru Bupati Minahasa Selatan, jadi sebagai salah satu perwakilan Dapil Sulut, sudah menjadi Tanggung Jawab saya untuk menjemput dan memfasilitasi,” pungkas satu-satunya Putra BMR yang ada di DPR RI itu.

(Rik/Tio)

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.