ADM : Ini Demi Nama Seorang Ibu

0
1617

JAKARTA,DETOTABUAN.COM – Usai menjalani pemeriksaan panjang di kantor KPK, Aditya Anugerah Moha (AAM atau biasa disapa ADM) akhirnya resmi ditetapkan sebagai tersangka bersama Ketua Pengadilan Tinggi Sulut, Sudiwardono.

Saat keluar dari kantor KPK menuju rumah tahanan, Minggu (8/10/2017) pukul 00.56 WIB tadi malam, ADM sempat diwawancarai sejumlah awak media.

ADM menyampaikan permohonan maafnya kepada masyarakat Sulut, khususnya Bolaang Mongondow Raya.

“Saya meminta maaf kepada masyarakat Sulut khususnya Bolaang Mongondow Raya,” kata ADM, sebagaimana dilansir detikcom.

ADM mengaku, melakukan itu semata demi menyelamatkan sang ibunda (MMS) yang sedang melakukan upaya banding, di Pengadilan Tinggi Sulawesi Utara.

“Saya berusaha semaksimal mungkin, niat saya baik tapi mungkin caranya yang belum terlalu tepat. Saya berjuang, saya berusaha maksimal, demi nama seorang ibu,” ucap Aditya kepada wartawan, sebelum masuk ke mobil tahanan KPK.

Sebelumnya, Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Utara, Sudiwardono yang telah lebih dulu keluar pada pukul 00.40 WIB, tak mengeluarkan sepatah katapun. Dengan memakai kemeja batik biru dibalut rompi orange, Sudiwardono berjalan menuju mobil tahanan KPK.

(detiknews/tm)

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.