Diduga Lakukan Penipuan, Oknum Kepsek Ini Terancam Dipolisikan

0
606
Gambar Ilustrasi ASN

BOLMONG,DETOTABUAN.COM – Dugaan penipuan yang dilakukan oleh salah satu oknum Kepala Sekolah SDN 2 Inobonto berinisial JT alias Jein terhadap Pemilik Toko Amri Bangunan, Hi Kadir Alamri diperkirakan bakal berujung di Meja Penyidik Polres Bolmong.

Hal ini seperti yang diungkapkan oleh Putra dari Pemilik Toko Amri Bangunan, Hadi Alamri SH bahwa dirinya akan melaporkan oknum kepsek tersebut ke pihak yang berwajib terkait dugaan penipuan pada proses pembayaran bahan material untuk melakukan rehab SDN 2 Inobonto tahun 2016.

Ia menilai, Oknum Kepsek tersebut tidak benar dalam menganggarkan biaya pada perbelanjaan bahan material yang digunakan pada rehab SDN 2 Inobonto, sehingga pembangunan Sekolah tersebut masih berhutang ke usaha miliknya.

“Terhitung sejak dari 2016, hutang dari oknum Kepsek tersebut tidak pernah dilunaskan dalam pengambilan material bahan bangunan yang digunakan untuk melakukan rehab di SDN 2 Inobonto, padahal semestinya jika mengacu pada aturannya, anggaran APBD 2016 lalu bisa digunakan untuk pembayaran bahan bangunan sehingga tidak berujung pada hutang piutang,” ungkap Hadi sapaan akrabnya, saat bersua dengan awak Media ini pada Jumat, (03/11).

Hadi mengungkapkan, bahwa pada Tahun 2016 lalu, oknum kepsek tersebut telah melakukan pengambilan sejumlah bahan material bangunan ke Toko Amri Bangunan yang mengatasnamakan SDN 2 Inobonto untuk melakukan rehab sekolah. Pengambilan bahan bangunan yang dilakukan oleh Oknum Kepsek tersebut, akan dilunaskan pada Tahun 2016 lalu, namun hingga saat ini tak kunjung dibayarkan.

“Berdasarkan komunikasi yang kami lakukan dengan oknum kepsek tersebut, semua tunggakan yang sudah menjadi hutang ke Toko Amri Bangunan akan segera dilunaskan pada Tahun 2016 lalu, herannya sampai saat ini tak kunjung tiba bahkan sesekali memutuskan komunikasi saat akan dihubungi,” katanya.

Ia menduga jika anggaran Tahun 2016 lalu yang dikelola oleh oknum Kepsek untuk SDN 2 Inobonto tidak memiliki kejelasan. “Setahu saya, setiap Sekolah mendapatkan anggaran dari Dinas terkait (Diknas Bolmong), namun kenapa sampai saat ini penjelasan yang dibeberkan oleh Oknum Kepsek tersebut terkesan mengelak, dengan berkata bahwa anggaran untuk SDN 2 Inobonto belum juga turun,” pungkasnya.

Terpisah, Kepsek SDN 2 Inobonto DT alias Jein, membantah adanya tuduhan tersebut, ia mengaku akan tetap membayar seluruh hutang ke pihak Toko, namun masih menunggu kejelasan anggaran dari Kementerian Pendidikan.

“Saya atas nama institusi SDN 2 Inobonto 2 akan segera melunaskan hutangnya, namun saya masih menunggu apakah masih ada anggaran DAK Tahap 4 dari Kementerian Pendidikan karena sudah 3 tahap yang berjalan mulus, namun tahap ke 4 tidak lagi berjalan seperti biasanya,” ungkap Kepsek, Selasa (07/11).

Terkait bakal dilaporkan ke Pihak Berwajib, dirinya mengatakan bahwa pihaknya dengan Pemilik Toko Amri Bangunan sudah pernah melakukan mediasi, namun belum memiliki solusi dan kepastian dalam penyelesaian pembayaran seluruh hutang piutang.

“Sebelumnya kami sudah mediasi dan belum menemukan solusi, tapi tentunya saya tetap akan berusaha untuk membayar seluruh hutang saya yang telah mengatasnamakan SDN 2 Inobonto 2, rencananya besok juga saya akan ke Dinas Bolmong untuk mempertanyakan anggaran yang diperuntukkan untuk SDN 2 Inobonto,” tutupnya. (Syamril)

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.