Diduga Lecehkan Wanita Bercadar, Oknum Kepala DLH Kotamobagu Dicopot dari Jabatan

0
696

KOTAMOBAGU – Walikota Kotamobagu, Ir Hj Tatong Bara, mencopot Alex Saranaung dari Jabatannya sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) karena perkataannya yang dinilai tidak pantas kepada seorang staf honorer muslimah, Rabu (8/11) kemarin.

Menurut keterangan korban Yumi Antula, Peristiwa ini terjadi saat apel rabu (8/11) kemarin, Alex diduga melayangkan perkataan yang tidak pantas kepada dirinya yang ketika itu menggunakan pakaian muslimah bercadar.

“Yumi, kyapa ngana so sama dengan puntianak bagini (kenapa kamu sudah seperti kuntilanak begini),” ungkap Yumi, menirukan perkataan sang oknum Kadis.

Tak hanya itu, menurut Yumi ia juga ditanya oleh oknum Kadis, perihal pakaiannya itu.

“Kadis juga bilang ke saya, ngana pe ba pake do’, sama deng puntianak bagini, bekeng kage pa kita. Kyapa ngoni musti pake bagini so (Pakaian kamu seperti kuntilanak, bikin kaget saya. Kenapa pakaian kalian harus begini),” ujar Yumi menirukan perkataan sang Kadis.

Atas kejadian itu, Yumi merasa dilecehkan, iapun melaporkan Alex Saranaung ke Polres setempat.

Kapolres Bolmong AKBP, Gani Fernando Siahaan SIK membenarkan adanya laporan tersebut. “Kita akan proses. Nanti kita lihat kalau ada unsur pidananya,” kata Kapolres kepada sejumlah wartawan.

Meski demikian, Kapolres mengimbau, agar kasus ini jangan sampai dipolitisir, apalagi sampai berbau SARA. “Itu oknum, jangan sampai dipolitisir, dimainkan oknum tertentu untuk berbau SARA. Jangan dipelintir lagi. Nanti juga ahli bahasa yang akan menentukan. Karena yang dikatakan disitu (laporan) pontianak, sementara pontianak itu nama kota,” jelasnya.

Dihubungi sejumlah awak media, Alex mengakui dan meminta maaf atas kekeliruan yang ia lakukan. “Saya sudah minta maaf kepada ibu Yumi dan mohon maaf yang sedalam-dalamnya kepada keluarga ibu Yumi dan umat muslim atas kekhilafan atas simbol simbol suci. Dan alhamdulilah sudah dimaafkan,” ujarnya.

Alex menjelaskan ia tak bermaksud melecehkan apalagi sampai menghina yang bersangkutan, perkataan tersebut spontan karena merasa kaget melihat busana yang tak biasa dikenakan Yumi.

“Saya kaget karena baru kemarin dia memakai cadar, sekali lagi mohon maaf. Atas kekhilafan ini saya juga sudah mengajukan permohonan pengunduran diri sebagai Kepala Dinas DLH,” ujarnya lagi.

Tak mau mengambil resiko, Walikota Ir. Hj. Tatong Bara langsung mengumpulkan sejumlah tokoh agama membahas persoalan ini agar tidak merembes ke persoalan SARA.

Setelah meminta pertimbangan sejumlah toko agama, Walikota kemudian memanggil majelis kode etik (MKE) kepegawaian, termasuk Alex Saranaung. Walikota kemudian memberhentikan Alex dari jabatannya sebagai kepala DLH Kota Kotamobagu.

“Setelah ini, langsung kita menyurati Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN), terkait penggantian ini. Sembari kita memberi kesempatan kepada bersangkutan (Alex) menghadapi proses hukum,” kata Tatong kepada wartawan.

(Tim)

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.