Operasi Zebra Samrat 2017, Jaring 1056 Pengendara

0
430

KOTAMOBAGU,DETOTABUAN.COM – Operasi Zebra Samsat 2017 yang digelar Satlantas Polres Bolmong, telah berakhir Selasa (14/11/2017) tadi.

Dari operasi tersebut, pihak kepolisian berhasil menjaring sebanyak 1056 pelanggar, baik pengendara roda dua, maupun roda empat.

Sebanyak 422 SIM, 553 STNK dan 81 kendaraan roda dua dan roda empat ditahan Satlantas Polres Bolmong. Sementara 14 lainnya hanya berupa teguran.

Kasatlantas Polres Bolmong, AKP. Arke Parasan SIK mengatakan, 1056 pelanggar ini, dodiminasi yang tidak mengantongi SIM dan kelengkapan surat-surat kendaraan.

“Pelanggaran ini didominasi oleh pelanggar yang tidak mengantongi kelengkapan surat menyurat, mulai dari SIM, STNK, pajak kendaraan yang sudah lewat, tidak memakai helm serta tidak menaati rambu-rambu lalu lintas,” kata Parasan.

Ia berharap, dengan dilakukan operasi ini, masyarakat lebih sadar dan tertib dalam berkendara, serta mengurus segala kelengkapan surat menyurat kendaraan bermotor.

“Operasi ini juga untuk menyadarkan masyarakat, tentang pentingnya menaati aturan ketika berkendara,” terangnya.

Diketahui, dalam operasi zebra kali ini, Satlantas turut melibatkan Dinas Perhubungan, Samsat dan Polisi Militer.

(Tio)

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.