Gelar Rakor, Panwaslu Bolmong Tingkatkan Pengawasan Pada Pemilu 2019

0
399
Ketua Panwaslu Bolmong, Pangkerego Zakaria, SIP saat membuka Rakor Panwascam se-Bolmong, di Aula Hotel Sutan Raja.

BOLMONG, DETOTABUAN.COM – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Bolaang Mongondow menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) yang ke-2, bersama seluruh Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) se-Kabupaten Bolmong di Aula Hotel Sutan Raja, Kota Kotamobagu, Selasa (14/11).

 

Dibuka langsung oleh Ketua Panwaslu Bolmong Pangkerego Zakaria S IP, Rakor yang bertemakan “Pengawasan Tahapan Pemilihan Umum DPR, DPD, DPRD serta Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2019”, pun berlangsung penuh khidmat dan lancar.

 

Pangkerego dalam sambutannya mengatakan bahwa Panwscam yang terpilih harus bekerja aktif dalam melakukan pengawasan Pemilu 2019 mendatang serta berpegang teguh pada amanat UU No.7 Tahun 2017.

 

“Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) adalah orang2 yg mampu memegang amanat UU No. 7 tahun 2017 yg mampu melaksanakan tugas pengawasan pemilu, yg memiliki soliditas, integritas, mentalitas, dan profesionalitas,” jelas Pangkerego saat memberikan sambutan.

 

Dirinya menegaskan, Panwascam berkewajiban menggunakan hak prerogatif sebagai Pengawas Pemilu yang tentunya harus berdasarkan pada aturan.

 

“Panwascam harus mampu melaksanakan tugas, kewenangan dan kewajibannya sebagaimana tertuang dalam pasal 105,106, dan 107,” tegasnya.

 

Ia pun berharap agar 45 Panwascam yang sudah terpilih harus bekerja aktif dalam melakukan perekrutan di tingkatan Kelurahan atau Desa. Menurutnya, Panwascam juga harus menjaga citra Panwaslu Bolmong dalam kerjasama mengawal serta mengawas Pemilu 2019 nanti.

 

“Panwascam juga harus dapat membangun pola kerja pengawasan sebagaimana peraturan Bawaslu RI Nomor 7 tentang Tata kerja dan pola hubungan badan pengawas pemilihan umum berdasarkan tingkatan terendah di kecamatan,” ujarnya.

 

Ia juga menambahkan bahwa untuk mengisi materi dalam Rakor tersebut, sudah ada beberapa instansi dan institusi yang telah dikoordinasikan sebelumnya.

“Bawaslu Provinsi Sulut, KPUD Bolmong, Kejari Kotamobagu, Polres Bolmong dan perwakilan Pers,” tutupnya.

 

Diketahui, Pelaksanaan Rakor Panwaslu bersama Panwascam se-kabupaten Bolmong ini akan berlangsung selama 2 hari, yakni mulai dari tanggal 14 November 2017 sampai dengan tanggal 15 November 2017.

 

Hadir dalam kegiatan tersebut yakni Komisioner Panwaslu Bolmong, 45 Panwascam se-Kabupaten Bolmong, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Bolmong, Kepolisian Resort (Polres) Kabupaten Bolmong, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotamobagu, dan Insan Pers.

(Syamriel VG)

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.