Lima Penambang Blok Bakan Tertimbun, Aduka : Gubernur dan Kapolda Harus Bertindak

0
352
Tampak kondisi Blok Bakan. (Foto : Ist)

BOLMONG,DETOTABUAN.COM – Pertambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) di Lokasi Tapa’ Gale, Desa Bakan, Kecamatan Lolayan Kabupaten Bolmong, Rabu (6/12) tadi, kembali makan korban.

Informasi yang dirangkum media ini, musibah itu terjadi sekitar pukul 17.00 Wita. Diduga sebanyak lima orang pekerja tambang di lokasi milik MP alias Maikel, tertimbun saat sedang mengambil material di dalam lobang majuan.

“Lima yang tertimbun, tiga diantaranya kritis,” ujar sumber.

Beruntung kata dia, mereka langsung di evakuasi sejumlah penambang yang berada di lokasi. Ia menduga para pekerja ini, merupakan warga Desa Tungoi, Kecamatan Lolayan.

Pihak kepolisian mengaku sedang menyelidiki persoalan ini. “Kejadian ini sedang dalam tahap lidik,” ujar Kapolres Bolmong, AKBP. Gani F Siahaan, SH, SIK, sebagaimana dilansir, covermongdow.com

Menanggapi hal itu, Wasekjen Lidik Krimsus RI, Ali Imran Aduka, meminta Gubernur dan kapolda segera bertindak.

“Saya harap, Gubernur dan Kapolda segera bertindak, kalau perlu turun langsung, apalagi kejadian seperti ini sudah yang kedua kali, harus menunggu berapa lama lagi? lokasi PETI ini harus segera ditutup, begitupun dengan oknum pelaku harus segera ditangkap,” tegasnya.

Diketahui, kejadian seperti ini sudah yang kedua kalinya, yang pertama terjadi tanggal 4 Oktober 2017, satu pekerja tambang berinisial YM tewas gara-gara tertimbun material di lokasi. (Tr-02)

 

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.