Syahrudin : Kalau di Jakarta Ada Papa Minta Saham, Jangan Sampai Disini Ada Papa Minta-Minta

0
1030
Mohammad Syahrudin Mokoagow

BOLMONG,DETOTABUAN.COM – Belum ditandatanganinya persetujuan Ranperda APBD Bolmong 2018 oleh Ketua DPRD Welty Komaling terus menimbulkan polemik. Bahkan, rekan sesama anggota DPRD Mohammad Syahrudin Mokoagow mengingatkan lembaganya, jangan sampai hanya karena ulah satu orang, persoalan ini melebar hingga menimbulkan spekulasi negative di masyarakat.

“Jangan sampai timbul spekulasi seperti yang terjadi di Jakarta ada papa minta saham, jangan-jangan di bolmong ada papa minta-minta. Biasa jadi dengan gaya seperti ini, spekulasi akan kemana-mana dan itu sah secara politik,” kata Mat, sapaan akrabnya.

Mat, tak mempersoalkan argumen pembelaan diri Ketua DPRD Welty Komaling, namun kata dia tak perlu berlebihan, karena semakin berapologi, kebobrokan sendiri semakin terbongkar.

“Saya kira saudara Welty tak perlu lagi berapologi, karena itu hanya lebih mempertontonkan kualitas diri, daerah ini dibentuk oleh para leluhur bolmong, buka untuk dijadikan tempat main-main, saya khawatir, semakin Welty berapologi, semakin membuka aib sendiri,” kata Politisi PKS itu.

Ia menyebut, alasan Ketua DPRD tidak menandatangani Nota RAPBD karena tidak dilibatkan dalam pembahasan APBD, adalah alasan yang dibuat-buat.

“Perlu diketahui rakyat, bahwa semua agenda di DPRD ditetapkan lewat rapat Banmus (Badan Musyawarah) dan yang memimpin adalah saudara Welty karena jabatan yang melekat. Nah, yang dia tidak ikuti adalah rapat lintas komisi, Banggar-TAPD karena ada acara pribadi, meski sebenarnya dalam sumpah dan janji, seorang anggota DPRD harus lebih mengutamakan kepentingan umum daripada kepentingan pribadi,” bebernya.

Saat itu kata Mat, Welty sendirilah yang mendelegasikan secara lisan kepada unsur pimpinan yang lain untuk memimpin rapat pembahasan. Perlu diketahui, di lembaga DPRD sifatnya kolektif kolegial.

“Saat pelaksanaan rapat, saudara Welty sudah ada di ruangannya, tetapi ia beralasan belum ganti pakaian, karena baru dari manado, sehingga mendelegasikannya, kepada pimpinan yang lain,” ungkapnya.

Ia juga mengaku heran atas sikap Fraksi PDIP, meski sudah menerima Ranperda APBD 2018, tapi tidak ada penekanan kepada anggotanya. “Makanya menjadi sesuatu yang aneh ketika fraksi menerima, tapi ada anggotanya yang tak menerima namun didiamkan, perlu kami tegaskan, kami tidak akan pernah ridho dan tak pernah ikhlas daerah ini dipermainkan oleh satu orang,” pungkasnya.

Menariknya, pasca persoalan ini bergulir, tersiar kabar, ada usulan dari ketua DPRD untuk mengganti mobil dinas DB 3, namun tidak disetujui oleh pihak eksekutif dalam pembahasan APBD 2018.

“Memang ada permintaan Ketua DPRD yang tidak dapat disetujui oleh pihak eksekutif, yaitu pengadaan Kendaraan Dinas Roda 4 untuk pimpinan DPRD. Pihak eksekutif tidak menyetujui karena Pengadaan Kendaraan Dinas bagi pimpinan DPRD tidak ada dalam Rencana Kerja (Renja) Setwan tahun 2018,” bebernya.

Sayangnya, Welty Komaling belum bisa dikonfirmasi terkait persoalan ini. Namun pernyataannya di salah satu media online regional, Manadonewas.go.id, alasan tak ditandatanganinya nota RAPBD itu, lantaran ia mengaku tak dilibatkan dalam pembahasan. Selain itu, ia melihat ada kerancuan antara KUA-PPAS dan Ranperda APBD, sehingga ia tak mau mengambil risiko.

“Angka defisitnya yang berubah drastis. Nah, saya yang tidak terlibat dalam proses pembahasan, tidak mau ambil resiko kenapa itu terjadi perubahan. Saya sebenarnya perjuangkan hak rakyat,” terangnya.

Welty berpendapat, bahwa KUA-PPAS itu harus konsisten dan tidak berubah sampai di penetapan. “Kalaupun ada perubahan, minimal saya harus tahu. Karena saya juga Ketua Banggar, atau mungkin ada sesuatu yang mereka tidak mau saya tahu dalam pembahasan tersebut,” pungkasnya.

Sekda Bolmong, Tahlis Gallang, membenarkan jika sampai Jumat hari ini, Nota RAPBD Pemkab Bolmong tahun 2018, belum juga ditandatangani oleh Ketua DPRD. “Belum ditandatangani sampai hari ini,” kata Sekda, saat dikonfirmasi, via pesan WhatsApp, Jumat (1/12) tadi.

(Tr-01)

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.