Pemkot Kotamobagu Bentuk Tim Satgas Percepatan Berusaha

0
271
Pengurusan SIUP dan TDP Dipermudah
Kepala KPTSP Kota Kotamobagu, Noval Manoppo

KOTAMOBAGU,DETOTABUAN.COM – Untuk mempercepat pengurusan ijin sejumlah pelaku usaha di kotamobagu, Pemerintah Kota melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kotamobagu, membentuk tim khusus yang diberi nama tim satuan tugas Percepatan Berusaha (Satgas PB).

Kepala Dinas PMPTSP Kotamobagu, Noval Manoppo mengatakan, pembentukan Satgas PB ini, sebagaimana SK Wali Kota kotamobagu Ir. Hj Tatong Bara Nomor 221 tertanggal, 18 Desember 2017.

“Pembentukan tim satuan tugas percepatan berusaha atau Satgas PB ini, dilakukan berdasarkan SK Walikota, tim ini akan dipimpin Sekkot Kotamoabagu Pak Adnan Masinae,” ujar Noval, Selasa (16/01) tadi.

Ia berharap, dengan adanya Satgas PB, hal-hal yang mengenai perizinan usaha yang pernah diajukan oleh pelaku usaha namun belum dikeluarkan oleh Pemerintah Kotamobagu bisa dikontrol.

Hal ini kata dia, akan lebih menunjang percepatan dan kemudahan bagi para pengusaha yang akan berinvestasi di Kotamobagu.

“Sambil menunggu izin dilengkapi, mereka sudah bisa membangun. Dengan catatan, sudah melalui kajian teknis tata ruang dan syarat sudah terpenuhi,” tambahnya. (CM/Tio)

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.