Diduga Tebar Ujaran Kebencian, Bupati Boltim Bakal Polisikan Pemilik Akun FB Arthur Mumu

0
563

BOLTIM,DETOTABUAN.COM – Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Sehan Landjar, SH tak terima atas postingan akun Facebook Arthur Mumu di group FB, Manguni 123/Tetengkoren Berguna. Menurut Bupati, postingan Arthur Mumu adalah upaya untuk menebar ujaran kebencian terhadap dirinya.

“Saudara Artur Mumu mengangkat kembali isu tersebut, dengan dalih meminta agar Polda harus menuntaskan, maka saya menilai apa yang dilakukan pemilik akun facebook Artur Mumu adalah penghasutan dan penyebaran kebencian yang jelas-jelas sangat berbahaya. Hal ini bakal menimbulkan kegaduhan mengganggu stabilitas keamanan serta merugikan saya pribadi dan pemerintah boltim,” kata Sehan.

Padahal kata Sehan, issu yang digulirkan Arthur Mumu sudah lama selesai, bahkan media yang sempat memuat pemberitaan tersebut sudah melakukan klarifikasi dan permohonan maaf karena tidak dapat membuktikan kebenarannya.

“Isu ini terangkat lewat media lokal bolmong saat pilkada boltim tahun 2015, hal itu sempat menghebohkan dikalangan masyarakat, saya pun meminta klarifikasi ke pihak media bersangkutan asal muasal sumber berita tersebut. Karena saya merasa saat itu tidak pernah berbicara dihadapan publik serta awak media sebagai mana di beritakan, dan pihak media telah melakukan klarifikasi serta permohonan maaf baik kepada saya maupun ke masyarakat lewat beberapa media selama tiga hari berturut-turut. Hal ini tentu sudah sesuai kode etik media yang di atur dalam UU No 40 tentang Pers, sehingga saya pun menghargai apa yang dilakukan oleh pihak media dan mengangap semua persoalan telah selesai,” jelasnya.

Sehingga itu kata Sehan, ia akan melaporkan akun Arthur Mumu ke Polda Sulut, karena melanggar Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

“Ini jelas telah melanggar UU ITE, ini fitnah, panghasutan dan penyebaran ujaran kebencian. Saya akan lakukan upaya hukum kepada pemilik akun facebook Artur Mumu atas postingan tersebut,” tegas Bupati.

Dilansir totabuan.news, Arthur Mumu selaku pemilik akun facebook tersebut, mengaku siap menghadapi proses hukum yang akan dilakukan bupati Boltim Sehan Landjar kepada dirinya. ia mengatakan, postingannya itu tidak ada muatan apapun.

“Kalaupun dilaporkan hari ini, saya siap. Karena saya hanya memposting tidak menambah dan mengurangi,” ungkapnya.

Menurut Arthur tidak ada yang salah dengan postingan tersebut, karena yang diunggah ke grup manguni itu, adalah link pemberitaan salah satu media online yang dapat diakses oleh siapapun di google.

“Sebagai warga negara saya hanya mengumpamakan kasus Ahok yang telah menjalani hukum akibat kasus penistaan agama. Jadi apa salahnya bila berita yang ambil di goggle kemudian di posting di grup tim manguni,” pungkasnya Mumu.

(Tio)

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.