Anak Buahnya Kena OTT, Kasubdivre Bulog Bolmong Mengaku Tidak Tahu

0
435
Kasubdivre Bulog Bolmong, Ronny Rasyid. (Foto : detotabuan.com)

KOTAMOBAGU,DETOTABUAN.COM –  Adanya oknum pejabat Bulog Bolmong berinisial BM alias Bernard yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Satreskrim Polres Bolmong dan Intel Kodim 1303 Bolmong di Hotel Sutanraja, Kotamobagu Senin (12/2) sore tadi, rupanya belum diketahui Kasubdivre Bulog Bolmong Ronny Rasyid.

Dikonfirmasi sejumlah awak media di Kantornya, ia mengaku baru mengetahui hal ini dari surat panggilan klarifikasi Kodim 1303 yang diterima malam ini.

“Saya belum tau, karena sampai saat ini saya belum dapat pemberitahuan dari Polres, yang ada itu baru surat klarifikasi dari Kodim. Saya kemarin di Manado, Minggu baru balik kesini,” terang Ronny.

Menurutnya, kalaupun memang ada penangkapan terhadap anak buahnya, harus ada surat pemberitahuan. Nah terkait surat dari kodim, ia mengaku bingung apa yang mau diklarifikasi.

“Belum tau juga apa yang mau diklarifikasi. Namun kalaupun ada bawahan saya yang begitu, maka itu adalah perbuatan oknum, sehingga yang bersangkutan harus kooperatif dalam menjalani proses hukum,” ujarnya lagi

Perlu diketahui kata Ronny, sejak SK-nya keluar 1 Februari 2017 dan menginjakkan kaki pertama kali tanggal 10 Februari disini, yang dia lakukan pertama kali, adalah mengumpulkan seluruh pegawai, waktu itu kata Ronny, ia menegaskan bahwa dalam penyaluran raskin dan rastra, dirinya tidak mau mendengar seperti ini.

“Waktu itu saya sudah katakan, saya tidak mau mendengar ada si A atau si B menyalahgunakan begini, saya akan tindak tegas, karena itu saya tegaskan tidak akan menghalangi proses, karena didalam institusi kita sudah ditegaskan seperti itu, semua pegawai yang terlibat penyaluran bansos dan rastra itu tidak dibenarkan, karena masing masing punya tupoksi,” ungkapnya.

Ronny menjelaskan, Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) Bulog sudah sangat berbeda dengan tahun 2017 lalu.

“Tahun 2017 lalu, beras raskin yang disalurkan Bulog masih dibayar Rp 1.600 perkilogram oleh masyarakat, namun pada 2018  sudah gratis, sehingga tugas Bulog tinggal menunggu SPH dari provinsi kemudian dibuatkan DO untuk dibawa ke gudang,” terangnya.

Dari situ kata Ronny, tinggal gudang yang menyalurkan sesuai DO dan catatan per desa, oleh Satker dibawah ke titik distribusi, sampai ke titik distribusi, kepala desa disana yang terima, setelah itu bukan urusan Bulog lagi.

“Jadi perlu diketahui, bahwa tugas Bulog hanya melakukan pengantaran sampai ketitik distribusi, setelah itu Bansos Rastra sudah domainnya Dinsos dan pemerintah setempat, sehingga kalaupun ada oknum yang melakukan seperti itu, maka silahkan diproses,” kata Ronny.

Diketahui, Senin (12/2) tadi, Satreskrim dan Intel Kodim 1303, melakukan tangkap tangan terhadap oknum pejabat Bulog Bolmong berinisial BM alias Bernard di Hotel Sutanraja, dari tangannya didapat barang bukti berupa uang Rp 30 juta, selain itu aparat juga menemukan 1 gudang beras Bulog dan 1.500 karung beras Bulog yang sudah diganti kemasan di gudang oknum penadah.

Diduga, uang sebesar Rp 30 juta itu, untuk menyuap salah satu anggota Kodim 1303 Bolmong, karena berhasil membongkar praktek jual beli beras Bulog ke oknum penadah. Saat ini kasus itu sedang dalam pengembangan oleh pihak kepolisian resor Bolmong, namun tersangka BM sudah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

(Tio)

 

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.