KPU Bolmut Tetapkan 3 Paslon di Pilkada 2018

0
907

BOLMUT,DETOTABUAN.COM – Bertempat di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), hari ini, senin (12/02/2018) KPU Bolmut menggelar Rapat Pleno Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bolmut Tahun 2018.

Kegiatan yang dibuka ketua KPU Bolmut Faisal Husin ini setelah sebelumnya KPU telah melaksanakan Rapat Pleno Tertutup perbaikan dokumen bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Bolmut dengan berita acara /PK.01.1/BA/7108/KPU-Kab/II/2018.

“KPU menetapkan berita acara Nomor 09/PK.01.1/BA/7108/KPU-Kab/II/2018 tentang pleno penetapan hasil perbaikan dokumen bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati tahun 2018, bahwa hasil perbaikan dokumen KPU menetapkan bahwa seluru dokumen dinyatakan memenuhi syarat,” ucap Komisioner Maxi J Takumansang, saat rapat pleno berlangsung.

“Menurut Max Takumansang bahwa Pleno penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati bertempat di KPU Bolmut, berdasarkan hasil pleno penetapan hasil perbaikan dokumen pasangan calon nomor 09/PK.01.1/BA/7108/KPU-Kab/II/2018.

Pleno penetapan oleh KPU ini tertuang dalam berita acara Nomor 10/PK.01.1/BA/7108/KPU-Kab/II/2018 yang menetapkan Nama-nama pasangan calon pada pemilihan Kepala daerah kabupaten Bolaang Mongondow Utara tahun 2018, pasangan calon sesuai nomor pendaftaran sebagai berikut :

1. Calon Bupati, Karel Bangko SH, Calon Wakil Bupati, Arman Lumoto, S.Pd. M.PdI, yang diusung oleh Partai Golkar, PAN, dan Partai Nasdem.

2. Calon Bupati, Drs. Hamdan Datunsolang dan Calon Wakil Bupati Drs. Murianto Babay. MM yang diusung dari jalur perseorangan.

3. Calon Bupati, Drs. Depri Pontoh dan Calon Wakil Bupati, Drs. Amin Lasena, MAP, yang diusung oleh PPP, PDIP, Demokrat, PKB dan Gerindra.(Amor)

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.