KPU Tetapkan Dua Pasang Calon di Pilwako Kotamobagu

0
227

KOTAMOBAGU,DETOTABUAN.COM – KPU Kota Kotamobagu akhirnya menetapkan dua bakal pasangan calon menjadi pasangan calon yang akan maju dalam pemilihwan walikota dan wakil walikota Kota Kotamobagu, dalam Rapat Pleno Terbuka, Senin (12/01/18).

Sempat terjadi interupsi dari tim pasangan calon Tatong Bara dan Nayodo Koerniawan saat dibacakannya surat keputusan KPU Kota Kotamobagu, yang mempertanyakan mengapa tahapan penetapan calon tersebut tidak menunggu hasil keputusan Pengadilan Negeri Kotamobagu yang sementara menyidangkan kasus pemalsuan tandatangan dukungan paslon perseorangan.

“Kami tidak bisa menunggu, karena sesuai tahapan, jadwal penetapan calon hanya hari ini. Sehingga kami tetap berketetapan untuk melanjutkan pleno penetapan calon pada hari ini juga,” tegas Nova Tamon, Ketua KPU Kota Kotamobagu menanggapi interupsi tersebut.

Dalam surat keputusannya dikatakan bahwa setelah melalui penelitian dan verifikasi KPU Kota Kotamobagu menetapkan dua pasangan calon. Dua pasangan calon tersebut atasnama Tatong Bara-Nayodo Koerniawan dengan jargon “Torang TBNK” dan Jainudin Damopolii-Suharjo Makalalag atau “JADI JO”.

Pasangan TB-NK sendiri didukung oleh delapan partai yang pemilik 25 kursi di DPRD Kota Kotamobagu, yakni PDI Perjuangan, PAN, PKB, Hanura, PKS, Golkar, Gerindra dan Partai Demokrat. Sementara paslon JADI JO maju melalui jalur perseorangan atau independen.

“Keduanya resmi dinyatakan sebagai peserta Pilkada Serentak Tahun 2018 di Kota Kotamobagu,” tegas Nova kepada media ini.

Tahapan selanjutnya, setelah ditetapkannya pasangan calon, sambung Amir Halatan, Komisioner KPU Kota Kotamobagu, adalah pencabutan nomor urut pasangan calon yang akan dilakukan pada besok Rabu (13/02/18).

“Lokasi acaranya akan dilakukan di Gedung DPRD Kota Kotamobagu, pukul 14.00 wita. Karena itu diharapkan pasangan calon bisa hadir, kalau tidak memungkinkan bisa diwakili oleh Tim Kampanye yang direkomendasikan dengan Surat Tugas,” pungkas Amir.

Hadir pada Pleno Terbuka tersebut Kapolra Bolmong, Komandan KODIM 1303 Bolmong dan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Kotamobagu. Selain itu dari Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara Mustarin Humagi dan perwakilan KPU Provinsi Sulawesi Utara. (**)

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.