KPUD Tetapkan Nomor Urut Tiga Paslon di Pilkada Bolmut

0
400

BOLMUT,DETOTABUAN.COM – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) resmi menetapkan nomor urut pasangan calon peserta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bolmut, pada Pleno yang dilaksanakan, Selasa (13/2) tadi.

Penetapan nomor ini dilakukan setelah sebelumnya diadakan pengundian dengan mekanisme yang ditetapkan KPUD.

Dalam sambutannya, Ketua KPU Bolmut Faisal Husin, menyampaikan bahwa Agenda KPU hari ini diatur dalam PKPU.

“Agenda ini sesuai dengan regulasi KPU tentang tahapan Pilkada serentak 2018, khususnya di Kabupaten Bolmut,” terang Faisal.

Senada disampaikan Komisioner KPU Bolmut, Max Takumansang, bahwa pengundian Calon Bupati dan wakil bupati 2018 merupakan salah satu tahapan dalam pelaksanaan pilkada Bolmut 2018.

Mekanisme pencabutan nomor urut, disesuaikan dengan urutan kehadiran paslon.

Pasangan HD Muri diberikan kesempatan pertama dalam melakukan pencabutan nomor urut, disusul  pasangan DP-AL dan yang terakhir pasangan KB-Arman.

Adapun nomor urut pasangan Cabup dan Cawabup Bolmut adalah sebagai berikut :

Nomor Urut 1, Pasangan Calon Karel Bangko dan Arman Lumoto yang di usung oleh Partai Golkar, PAN, dan Nasdem

Nomor Urut 2, Pasangan Calon Depri Pontoh dan Amin Lasena yang diusung oleh PPP, PDIP, Gerindra, PKB dan Demokrat.

Nomor urut 3, Pasangan Calon Hamdan Datunsolang dan Murianto Babay yang diusung dari jalur perseorangan.

(Amor)

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.