Kejari Mulai Periksa Sangadi dan Perangkat Desa di Bolmut

0
523

Detotabuan.com, BOLMUT – Sejumlah perangkat desa, Rabu (21/02) mulai antri di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Boroko. Kehadiran para Kepala Desa (Sangadi), Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Sekdes ini, mulai dimintai keterangan oleh pihak kejaksaan terkait perjalanan dinas Bimbingan Teknis (Bimtek) tahun 2017 lalu.

Kegiatan Bimtek yang dilaksanakan di Desa Pongok Kecamatan Pulan Harjo Kabupaten Klaten Provinsi Jawa Tengah yang dilaksanakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Bolmut, telah dilaporkan masyarakat ke kejaksaan.

Dari pengakuan salah satu Sangadi, bahwa mereka merasa kaget dengan adanya laporan tersebut bahkan sudah sampai di kejaksaan. “Kegiatan Bimtek ini menurut kami sudah sesuai dengan regulasi. Hari ini kami dipangil untuk dimintakan keterangan perjalanan Bimtek. Meski demikian, kami sangat menyesalkan jika kegiatan Bimtek dengan alokasi anggaran Rp. 7.5 juta tersebut tidak sesuai harapan,” salah satu Sangadi yang enggan namanya di sebut.

Dibeberkannya, anggaran yang dialokasikan satu orang satu kamar, tapi faktanya tidak seperti itu. “Kita serahkan saja kepada pihak Kejaksaan. Kami hanya memberikan keterangan sesuai fakta,” akui Sangadi ini.

Di sisi lain, Kepala Kejari Boroko melalui Kasi Intel Reberto Sohilait saat dikonfirmasi mengatakan, sudah ada 15 Aparat Desa yang dipanggil untuk dimintai keterangan. “Kami masih akan terus memanggil aparat desa lainnya untuk dimintai keterangan terkait laporan Bimtek tersebut,” terang Roberto.(AMOR)

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.