Bupati Bolmong Audiensi dengan Warga di Tiga Kecamatan

0
356
Bupati audiensi dengan warga Dumoga. (Foto : Kominfo Bolmong)

ADVERTORIAL – Dalam rangka menyampaikan informasi capaian pembangunan dan kemasyarakatan di kabupaten bolmong, serta menindaklanjuti instruksi Presiden RI Nomor 2 tahun 2018 jo, serta peraturan Menteri Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan RI Nomor 12 tahun 2017 tentang kegiatan pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL). Bupati Bolmong Dra. Hj Yasti Soepredjo Mokoagow bersama jajaran perangkat daerah serta Kepala BPN Bolmong Tommy Masie SH melakukan audiense di tiga kecamatan.

Beberapa hal disampaikan Bupati terkait capaian pemerintah kabupaten bolmong diantaranya soal pelaksanaan Musrenbang tingkat desa dan kecamatan yang sudah selesai sejak akhir februari lalu.

Bupati audiensi dengan warga di kecamatan lolayan. (Foto : MD)

“Untuk usulan yang disampaikan lewat Musrenbang desa yang kemudian dibawa ke tingkat kecamatan, tentu akan ditindaklanjuti pada Musrenbang tingkat kabupaten,” kata Yasti.

Masyarakat tak perlu khawatir, karena usulan yang telah dimasukkan dalam musrenbang desa dan kecamatan telah dimasukkan dalam sistem aplikasi e-Planning sehingga tidak akan mudah hilang seperti pada tahun-tahun sebelumnya.

Para kepala SKPD dan masyarakat Lolayan menghadiri kegiatan audiensi bersama bupati. (Foto : MD)

Sementara usukan yang belum tercover pada tahun 2019, Bupati meminta warga untuk bersabar, karena usukan-usulan tersebut nantinya akan dimasukkan pada APBD berikutnya.

“Karena yang kita kerjakan di APBD 2019 merupakan skala prioritas yang dikompilasikan dengan visi misi kampanye,” kata Yasti.

Audiensi Bupati di Desa Otam Kecamatan Passi Barat. (Foto : Tio)

Selain itu, Bupati juga menyampaikan beberapa penerapan dalam bidang e-Goverment diantaranya sola penggunaan sistem aplikasi untuk menunjang tertib administrasi dan keterbukaan dalam pengelolaan keuangan daerah, diantaranya penggunaan aplikasi e-Planing, Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) dan beberapa sistem aplikasi lainnya yang saat ini sedang dibuat.

Dalam kegitan itu, Bupati juga membuka sesi tanya jawab, untuk menampung berbagai usulan dari masyarakat, untuk ditindaklanjuti pada RPJMD.

Di Kecamatan Dumoga, Bupati menyerahkan 3000 sertifikat gratis bagi warga, sementara di kecamatan Lolayan, Bupati dan Passi Barat, Bupati memberikan jatah masing-masing 3000 sertikat gratis untuk tahun 2018.

Diketahui, audiensi ini dilakukan selama 3 hari berturut-turut, pada hari pertama tanggal 5 Maret 2018 dilaksanakan di Desa Pusian Induk Kecamatan Dumoga, pada tanggal 6 di Desa Bakan Kecamatan Lolayan dan tanggal 7 di desa Otam Barat, Kecanatan Passi Barat. (ADV/Tio)

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.