Judicial Review Tapal Batas Bolsel-Bolmong, Bupati Bakal Gandeng Yuzril Ihza Mahendra

0
719

BOLMONG,DETOTABUAN.COM – Janji Bupati Bolmong Dra. Hj Yasti Soepredjo Mokoagow, untuk melakukan upaya Judicial Review (JR) atas UU Nomor 40 Tahun 2016 tentang tapal batas Bolsel-Bolmong, ternyata bukan isapan jempol belaka.

Pada kegiatan audiens di Lolayan, Bupati mengungkapkan bahkan dirinya akan bekerjasama dengan pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra, untuk menangani persoalan ini.

“Makanya saya akan melakukan upaya hukum dengan menggandeng pakar hukum tata negara, Pak Yusril Ihza Mahendra,” kata Yasti, Selasa (6/3) tadi.

Yasti menegaskan, apa yang ia lakukan saat ini, semata-mata hanya demi mendapatkan apa yang seharusnya menjadi hak rakyat Bolmong.

“Ini semata-mata untuk masyarakat Bolmong, terlebih khusus untuk desa yang ada di lingkar tambang,” terangnya.

Bahkan, ia mengaku siap menggunakan uang pribadinya, apabila tidak ada biaya yang tertata di APBD untuk persoalan ini.

“Apapun akan saya lakukan, termasuk menggunakan uang pribadi, bahkan darah saya sekalipun akan saya sumbangkan untuk rakyat Bolmong,” pungkasnya.

Diketahui, beberapa waktu lalu, Mendagri memfasilitasi pertemuan antara kabupaten Bolmong dan Bolsel terkait pembagian Dana Bagi Hasil atau Royalti PT. JRBM yang sempat dipersoalkan pemkab bolmong.

Sayangnya, dalam pertemuan itu, Mendagri tetap memutuskan Bolsel sebagai daerah penghasil (Bay Origin).

Atas keputusan tersebut, Yasti mengaku tak terima, ia kemudian berjanji akan melakukan Judicial Review terhadap tapal batas Bolmong Bolsel. Ia juga enggan menandatangani berita acara pada rapat tersebut.

(KB/TM)

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.