DPRD Bolmut Genjot Pembahasan 24 Ranperda

0
251

BOLMUT,DETOTABUAN.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), memastikan semua usulan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang telah disepakati Pemerintah Daerah (Pemda) maupun inistaif DPRD akan segera dituntaskan.

Seperti dikatakan anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Saiful Ambarak, ada 24 Ranperda yang akan dituntaskan DPRD, bahkan sebagian sudah mengantongi naskah akademik.

“Yang sudah ada naskah akademik, akan segera dilakukan pembahasan dan ditetapkan sebagai Peraturan Daerah (Perda),” jelas Ambarak.

Politisi golkar ini menambahkan, dari 24 Ranperda tersebut, 17 usulan eksekutif dan Tujuh sisanya merupakan inisiatif DPRD. “Dalam waktu dekat akan kita paripurnakan,” akunya.

Terpisah, Kepala Bagian Hukum Setda Bolmut Abdul Muis Suratinoyo mengatakan, ada Empat Ranperda yang sudah mengantongi naskah akademik.

“Empat Ranperda ini masing-masing Ranperda Bangunan dan Gedung, Retribusi Penjualan Usaha Daerah, Pembatalan Perda Nomor 7 tahun 2014 tetang Administrasi Kependudukan dan Perda Perubahan Nomor 4 tahun 2014 tentang Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD),” terangnya.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.