Pansus LKPJ Gelar Rapat Internal, Bahas Pemanggilan Beberapa SKPD

0
209
Ranperda Trantibum Segera Difinalisasi
Ishak Sugeha

KOTAMOBAGU,DETOTABUAN.COM – Panitia Khusus Laporan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Kotamobagu menggelar rapat internal terkait pemanggilan beberapa SKPD untuk dimintai keterangan.

“Kami akan mengundang satu per satu SKPD yang ada di Kotamobagu untuk kepentingan pembahasan LKPJ,” beber salah satu anggota Pansus, Ishak Sugeha, ST, MT.

Setelah pembahasan selesai kata Ishak, Pansus akan turun lapangan untuk mengkroscek pekerjaan yang telah dilakukan di lapangan.

“Terutama SKPD yang memiliki anggaran untuk fisik, apakah pembangunan jalan dan jembatan betul-betul dilaksanakan. sementara untuk kesehatan yang sering melakukan pengadaan alat-alat medis akan kami samakan berapa jumlah yang mereka laporkan dan berapa unit yang benar-benar ada,” terangnya.

Lanjut Ishak, setiap tahun anggaran terakhir minimal setelah tiga bulan terakhir, kepala daerah wajib hukumnya untuk memberikan LKPJ kepada pemerintah badan legislatif.

“Itu jelas dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah,” pungkasnya. (RB)

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.