Soal Wacana THR Pensiunan, Pemkot Masih Tunggu Juknis

0
144
Sahaya Mokoginta

KOTAMOBAGU,DETOTABUAN.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu belum bisa memastikan soal wacana kenaikan Tunjangan Hari Raya (THR) dan pemberian THR bagi pensiunan ASN, sebagaimana beredar di masyarakat.

Kepala BKPP Kotamobagu, Sahaya Mokoginta, SSTP mengatakan, hingga saat ini, pihaknya masih menunggu petunjuk teknis (Juknis) dari pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian PAN-RB.

“Pada prinsipnya baik pensiunan maupun yang masih aktif sangat menyambut baik rencana kenaikan itu, dan itu juga sangat diharapkan oleh para ASN dan Pensiunan. Namun hingga saat ini kami juga masih menunggu Juknis dari Pemerintah Pusat,” terangnya.

Dilansir Tribunews.com, sebelumnya Menteri Pendayagunaan Apartur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Asman Abnur‎ memastikan akan ada kenaikan nilai tunjangan hari raya (THR) bagi PNS pada tahun ini.

“THR ada perubahan biasanya hanya dari gaji pokok, tapi sekarang ditambah tunjangan,” kata Asman di Istana Bogor, Selasa (10/4/2018).

Tunjangan tersebut, kata Asman, seperti tunjangan keluarga, tunjangan kinerja, uang makan, transport dan lainnya.

Selain adanya kenaikan nilai THR, kata Asman, pesiunan PNS‎ juga mendapatkan THR pada tahun ini, dimana tahun-tahun sebelumnya tidak diberikan.

“Tahun ini kita usulkan data (THR), besarannya yang dia terima setiap bulannya. Pokoknya ada perubahan, yang penting menuju ke arah yang lebih baik,” ucap Asman.

(Tio)

 

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.