Pemkab Mediasi Kisruh PBM dan TKBM Labuang Uki

0
352

BOLMONG,DETOTABUAN.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) memfasilitasi pertemuan antara Perusahan Bongkar Muat (PBM) PT. Bogani Celebes dan Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) pelabuhan Labuan Uki, yang sempat memanas, hingga berujung ke aksi mogok kerja.

Hadir dalam pertemuan tersebut, Assiten II Pemkab Bolmong Yudha Rantung, Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas III Labuang Uki Kabupaten Bolmong Masri Djafar, Kepala Disnakertrans Bolmong Ramlah Mokodongan, pihak Polres Bolmong, Polsek Lolak, Koramil Kecamatan Lolak serta dua pihak yang berseteru yaitu PBM dan TKBM.

Mewakili TKBM, Opo ketika dimintai pendapat meminta Pemkab dan KUPP Labuan Uki dapat menindak dengan tegas perusahaan PT Bogani Pantura Celebes sebagai PBM yang tidak memenuhi kewajiban.

“Ini sudah menjadi kesepakatan. Kami masih akan melakukan mogok kerja jika pengurus PT Bogani Pantura Celebes masih menganggap enteng kewajiban yang harus di penuhi. Apakagi pengurus perusahaan ini merupakan pengurus lama yang bermasalah dan hanya menganti nama perusahaan saja, terlebih persoalan upah yang harus dibayarkan kepada kami,” ungkap OPo.

Sementara itu, Assisten II Yudha Rantung selaku pimpinan rapat mengatakan, pihaknya berharap supaya aktifitas pelabuhan Labuang Uki bisa berjalan lancar. Semua stakeholder harus bersinergi dengan baik dan bisa menyelesikan selisih yang terjadi kali ini. “Kita laksanakan rapat penyelesaian akibat terjadinya mogok kerja oleh TKBM pelabuhan labuang Uki, yang tidak menerima keberadaan salah satu PBM atas berbagai persoalan yang pernah ada,” ujarnya.

“Sesuai kesepakatan, pertama pekerjaan di alihkan kepada PBM yang lain oleh pemilik barang jika tidak terjadi kesepakatan yang baik agar aktifitas pelabuhan berjalan lancar, kedua semua PBM harus sesuai mekanisme dan berdasarkan perundang-undangan yang berlaku, ketiga tidak akan melakukan pemogokan kerja oleh TKBM di pelabuhan, kemudian antara perusahan tidak saling menggangu,” Rantung menjelaskan.

Kepala Unit KUPP Kelas III Labuan Uki, Masri Djafar mengaku, pihaknya akan tetap memperhatikan dan mengawasi jika masih ada PBM yang nakal. “Kita telah sepakat dan wajib diikuti oleh PBM yang teregistrasi, jika masih ada persoalan maka kami siap merekomendasikan untuk memutuskan tidak melayani pelayanan PBM yang nakal,” tuturnya.

Senada disampaikan Pihak PT. Bogani Pantura Celebes, pihak mereka siap menjalankan kewajiban sesuai kesepakatan yang sudah di setujui bersama tersebut. “Sesuai persetujuan bersama dan disepakati pada rapat kali ini, kami akan menjalankannya dengan baik,” ucapnya.

Salah satu direktur PBM dari PT Mitra Wiwine Dennah Mokodongan mengatakan, aktifitas bisa berjalan lancar jika dilakukan penuh dengan profesionalitas yang tinggi. “Profesionalitas kerja dalam hal pelayanan jasa harus dijalankan oleh PBM, agar tidak terjadi stagnasi pelayanan jasa bongkar muat barang di pelabuhan labuan uki,” tegas Mokodongan.

Di sisi lain, Ketua Koperasi Perintis Bahari Pelabuhan Labuang Uki Hi Soni Papendang meminta, supaya seluruh PBM untuk dapat menjalankan konribusi yang baik demi kelancaran aktifitas di pelabuhan. “Saya harap semua PBM harus berfikir agar memberikan kontribusi yang baik, supaya berbagai aktifitas kerja di pelabuhan bisa lancar dan terkendali. Termasuk kewajiban untuk TKBM harus dapat terealisasi dengan cepat agar tidak menjadi kendala dalam setiap pekerjaan bongkar muat,” pungkasnya. (*/Tio)

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.