Tindaklanjuti LHP BPK, Sekda Kumpul Kepala SKPD

0
383

BOLMONG – Pemerintah Kabupaten Bolmong langsung menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas LKPD bersama seluruh pimpinan SKPD dalam rapat yang digelar di lantai II kantor Bupati, Selasa (5/6/18) tadi.

Rapat yang dipimpin Sekda Bolmong Tahlis Gallang, SIP MM itu , membahas terkait persoalan aset daerah yang mengganjal hingga Bolmong mendapatkan opini TMP dari BPK, Senin (4/6) kemarin.

“Aset pendidikan dalam bentuk gelondongan jumlahnya Rp 163 M, dan tersebar di semua sekolah. Tapi tidak disebutkan di sekolah mana dan berapa nilai asetnya. Progres setelah masuk cuti bersama dua minggu kedepa  sudah harus tuntas. Saya harap Disdik dapat berkoordinasi dengan inspektorat,” tegasnya.

Demikian dengan Dinas Kesehatan, Sekda meminta agar Kepala Dinas dapat turun memimpin langsung pendataan aset di tiap puskesmas. “Di Puskesmas juga perlu diperhatikan. Data dulu aset yang ada. Bila perlu kadis yang pimpin langsung agar bisa cocok dengan akumulasi nilai aset saat ini,” ucapnya.

Tahlis juga menegaskan, hubungan kerja antara Pejabat Pelaksana Tekhnis Kegiatan (PPTK) dan pengurus penyimpan barang harus bersinergi. “Sekertaris Dinas jangan dulu ada surat SPM sebelum ada laporan dari pengurus penyimpan barang. Jangan keluarkan SP2D apabila tidak ada rekomendasi dari bidang aset,” tuturnya.

Lanjutnya, dalam menindaklanjuti rekomendasi BPK pada LHP 2017 yang baru diberikan kemarin perlu kerja tim dan kerja keras bersama. “Butuh konsistensi dan komitmen bersama dalam menuntaskan masalah aset ini. Kalau ada yang tidak saling membantu keluarkan dari struktur. Saya akan pertaruhkan jabatan saya,” tegasnya.

Hadir dalam rapat tersebut, Asisten I Pemkab Bolmong, Derek Panambunan, Asisten II, Yudha Rantung, Asisten III, I Wayan Gede, Kepala Inspektorat Rio Lombone serta seluruh Kepala SKPD.

(Tio)

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.