AMABOM Sarankan, Musli Cs Lapor Oknum Orator yang Lecehkan Panwaslu

0
683

KOTAMOBAGU – Tindakan oknum orator yang mengeluarkan kata kata tidak senonoh mulai dari sebutan anjing hingga panwaslu Taik, saat melakukan unjuk rasa, Kamis (12/7) kemarin, menimbulkan reaksi dari sejumlah pihak.

Bahkan tokoh adat Bolmong yang juga Ketua Aliansi Masyarakat Adat Bolaang Mongondow (AMABOM) Jemmy Lantong menyarankan, lembaga pengawas pemilu itu, mengambil langkah hukum.

“Sepanas apapun emosi kita, kata demi kata atau kalimat yang akan disampaikan harus tetap dijaga. Apalagi wilayah kita ini adalah wilayah masyarakat beradat dan beraturan,” ungkapnya.

Menurut Lantong, langkah hukum ini untuk memberikan efek jera, sekaligus memberikan pendidikan kepada masyarakat, bahwa hak menyampaikan pendapat tidak dilarang, asalkan menggunakan bahasa-bahasa yang santun.

“Itu sesuatu yang berlebihan. Kalau orang orang beradat dan berpendidikan tidak pantas mengeluarkan kalimat-kalimat seperti itu,” terangnya.

Meski demikian, dirinya tidak akan terlalu masuk ke persoalan itu. “Seandainya kalimat itu disampaikan kepada kepala daerah, camat maupun sangadi/lurah, tentu selaku ketua adat Bolmong Raya saya akan pasang badan. Saya hanya bisa menyarankan jika pihak panwas merasa keberatan, maka ambil langkah hukum. Apalagi ini sudah menyangkut nama baik lembaga,” tutup Lantong.

Dikatahui, dalam aksi Kamis kemarin di depan kantor panwaslu kotamobagu, salah satu orator, saat mendapat giliran berorasi berteriak mengeluarkan kata-kata kasar dan cacian kepada Komisioner Panwaslu. “Panwas anjing, Panwas Taik,” kata pria yang diketahui berinisial SD.

Kata tersebut selalu diulang. Bahkan dirinya mengancam akan memaksa masuk ke dalam kantor Panwaslu. “Saya menunggu para anjing-anjing di kantor Panwas keluar. Jika tidak, maka saya yang akan masuk ke dalam,” teriaknya. (TN)

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.