Pendaftaran Calon Bawaslu Diperpanjang Hingga 8 Juli

0
396

SULUT,DETOTABUAN.COM – Tim Seleksi (Timsel) II Calon Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memperpanjang masa pendaftaran calon Bawaslu hingga 8 Juli 2018 mendatang.

Pasalnya, hingga saat ini baru 91 calon yang sudah mendaftar atau mengembalikan formulir sejak proses tahapan yang dimulai pada 22 Juni hingga 4 Juli hari ini.

“Makanya kita perpanjang lagi sampai tanggal 8 Juli, untuk memasukan berkas. Karena kuotanya minimal 4 kali kebutuhan,, sehingga itu kami masih tetap menunggu,” kata Timsel II Bawaslu Kabupaten Kota Maikel Mamentu, Rabu (4/7) kemarin.

Dosen Fakultas Stisipol Unsrat ini mengimbau, bagi calon Bawaslu kabupaten/kota yang serius untuk mendaftar maka secepatnya mwlakukan pemasukan berkas.

“Kalau bisa hari Jumat ini berkas semuanya sudah dimasukan. Karena tanggal 8 hari Minggu. sehingga kalau ada berkas yang tidak lengkap, maka kami akan melakukan pemberitahuan untuk melengkapi,” ujarnya.

Ditambahkannya, berkas yang masuk akan diperiksa keabsahannya. Hingga dari situlah maka pihaknya pun akan mengetahui, apakah berkas tersebut lengkap atau tidak. (Tio)

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.