Sukses dengan Program Bedah Rumah, Sangadi Doloduo III Bakal Bangun Lapangan Futsal

0
644
Sangadi Doloduo III, Amir Bonde saat menyerahkan kunci rumah warga penerima bantuan program bedah RTLH.

BOLMONG,DETOTABUAN.COM – Desa Doloduo III, Kecamatan Dumoga Barat tampaknya bisa menjadi pilot projeck bagi 200 desa yang ada di Kabupaten Bolmong, dalam pemanfaatan dana desa (DanDes).

Pasalnya, lewat dana bantuan pemerintah pusat ini, pemerintah Desa Doloduo III, mampu menjalankan program-program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, salah satunya melalui program bedah rumah warga miskin.

Kepala Desa (Sangadi) Doloduo III, Amir Bonde mengungkapkan, program bedah rumah ini, dialokasikan melalui DanDes tahap 1 tahun 2018.

“Program bedah rumah ini, kita baru mulai saat pencairan Dandes tahap I, namun karena keterbatasan anggaran, sehingga dilakukan secara bertahap. Dengan adanya program ini, diharapkan kedepan tidak ada lagi rumah warga Doloduo III yang tidak layak huni,” kata Sangadi Amir.

Rumah salah satu warga Doloduo III yang berhasil di ‘bedah’ oleh Pemerintah desa setempat dengan menggunakan anggaran dana desa.

Selain program bedah rumah, kedepan Sangadi Amir berencana, membangun sebuah sarana olahraga bagi masyarakat.

“Nah, berhubung desa kami tidak memiliki lapangan sepak bola, sementara Dandes tidak bisa digunakan untuk membeli lahan seperti itu, maka pada pencairan DanDes Tahap II, kita akan membangun Lapangan sepakbola Mini atau Lapangan Futsal,” terangnya.

Lapangan Futsall ini kata dia, nantinya akan dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), disamping bisa menambah Pendapatan Asli Desa (PAD), juga bisa menggali potensi para anak muda sehingga mereka memiliki kegiatan positif.

“Siapatau kedepan, dari Doloduo III akan lahir pemain pemain muda berbakat dalam bidang sepakbola, tentu ini juga dapat mengangkat nama daerah,” pungkasnya.

Sebelumnya, Staf Khusus Menteri Desa, PDT dan Transmigrasi Syaiful Huda mengatakan, Pemerintahan Desa bisa memanfaatkan anggaran Dana Desa untuk menyediakan fasilitas olahraga bagi warganya.

“Pemerintah desa bisa membangun sarana olahraga untuk warganya, dengan menggunakan dana desa karena itu sifatnya juga prioritas, jadi dibolehkan,” kata Huda, sebagaimana dikutip Antaranews.

Ditambahkan, untuk mengatasi mahalnya harga tanah yang disiapkan untuk lahan pembangunan sarana olah raga. Maka, Desa bisa memanfaatkan tanah-tanah bengkok (Lahan milik pemerintah.red) untuk mengantisipasi mahalnya harga tanah.

“Kalau harga tanah mahal, masih ada tanah bengkok. Kalau tidak bisa bangun lapangan sepak bola, ya minimal lapangan futsal. Jadi harus ada sarana olahraga untuk masyarakat,” terang Huda.

(Tio)

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.